Sidoarjo – Realisasi Dana Desa (DD) Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, tengah menjadi sorotan tajam. Gerakan Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri Indonesia (GM FKPPI) Sidoarjo bersama sejumlah media berencana melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Sidoarjo dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk meminta audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024.
Surat konfirmasi yang dikirim GM FKPPI dan media dengan Nomor: xxx../Konf/IX/2025 pada 22 September 2025 itu menyertakan data realisasi Dana Desa Kalitengah tahun 2023 sebesar Rp1.484.848.000 yang dilaporkan terserap 100 persen. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah kegiatan, seperti pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah desa, penanganan keadaan mendesak, penyusunan dokumen tata ruang desa, festival kesenian dan keagamaan, serta pelaksanaan posyandu.
Namun, meski secara administratif tercatat terserap penuh, GM FKPPI menilai perlu adanya klarifikasi lebih mendalam untuk memastikan seluruh kegiatan benar-benar terlaksana sesuai laporan. Ketua GM FKPPI Sidoarjo, R. Pranata DP, yang juga berprofesi sebagai advokat, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk menjunjung asas keterbukaan informasi publik.
“Apakah seluruh kegiatan Dana Desa 2023 benar-benar dilaksanakan sesuai laporan, termasuk penjelasan alokasi besar untuk pemeliharaan pengelolaan sampah sebesar Rp325,4 juta dan keadaan mendesak Rp349,2 juta? Semua sudah kami tuangkan dalam surat konfirmasi resmi,” ujar Pranata.
Ia menambahkan, dasar hukum pengajuan konfirmasi tersebut merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendesa PDTT tentang prioritas penggunaan Dana Desa tiap tahun anggaran.
Lebih lanjut, Pranata mengungkapkan bahwa langkah ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyoroti keberadaan Kepala Desa Kalitengah, H. Ali Afandi, yang disebut jarang berada di kantor desa. “Kami dari GM FKPPI Sidoarjo bersama media berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial. Surat ke Inspektorat dan BPK RI Perwakilan Jawa Timur akan kami kirim untuk mendorong audit dan memastikan transparansi penggunaan Dana Desa,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kalitengah, H. Ali Afandi, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi resmi terkait realisasi Dana Desa tahun 2023 dan 2024, baik secara tertulis maupun melalui pesan singkat.
Langkah GM FKPPI ini mendapat perhatian publik, mengingat Dana Desa merupakan salah satu instrumen utama dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput. Audit yang objektif diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kalitengah.
