Balikpapan – “Pendidikan Pancasila bukan hanya soal kurikulum, tapi fondasi karakter bangsa.” Kalimat itu dilontarkan Damayanti, Ketua Fraksi PKB DPRD Kalimantan Timur, dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023, Minggu (29/6/2025), di Balikpapan Tengah.
Sosialisasi yang digelar pada pukul 14.00 WITA ini menyoroti pentingnya memperkuat nilai-nilai dasar kebangsaan di tengah derasnya arus globalisasi dan tantangan disintegrasi sosial. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD dan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur untuk memperluas pemahaman publik terhadap implementasi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Dalam paparannya, Damayanti menyebut bahwa Perda ini harus menjadi alat strategis untuk memperkuat jati diri bangsa, terutama bagi generasi muda. Ia menekankan bahwa wawasan kebangsaan perlu ditanamkan sejak dini, tidak hanya di institusi pendidikan formal, tapi juga melalui kegiatan sosial dan lingkungan keluarga.
“Pendidikan Pancasila bukan hanya bagian dari kurikulum, tapi fondasi dalam membentuk karakter warga negara yang cinta tanah air dan menghargai perbedaan,” ungkap Anggota Komisi iV DPRD Kaltim ini di hadapan peserta.
Menurut Damayanti, penguatan karakter bangsa sangat krusial untuk menghadapi derasnya arus informasi dan pengaruh budaya luar yang bisa menggerus nilai-nilai asli Indonesia. Oleh karena itu, implementasi Perda ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa keterlibatan masyarakat.
Salah satu peserta sosialisasi, Dedi, mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat. “Kita jadi lebih paham bagaimana pendidikan karakter bisa dimulai dari lingkungan terdekat,” katanya. Pernyataan ini mencerminkan antusiasme dan kesadaran warga akan pentingnya memperkuat identitas nasional.
Damayanti juga menyatakan komitmennya bersama Fraksi PKB untuk terus mengawal pelaksanaan Perda ini agar bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga tokoh masyarakat akar rumput.
Sosialisasi ini tercatat sebagai kegiatan ke-6 dalam rangkaian penyebarluasan Perda Nomor 9 Tahun 2023 yang terus digiatkan DPRD Kaltim di berbagai kabupaten/kota.
Dengan edukasi berkelanjutan seperti ini, diharapkan nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipahami, tetapi juga dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari warga Kalimantan Timur. (ADV).
