Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim menggelar Focus Group Discussion (FGD) pemajuan kebudayaan. Kegiatan ini berfokus pada penyusunan kebijakan strategis untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan daerah. FGD ini digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara, Sabtu (7/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh budaya, akademisi, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). FGD ini merupakan bagian dari langkah awal menuju pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kebudayaan, yang diharapkan dapat menjadi panduan utama dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya Kutai Timur.
Komitmen Pemajuan Kebudayaan
Dalam sambutannya, Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai tonggak awal. “FGD ini menjadi wadah diskusi strategis untuk membahas rencana, program, dan kebijakan terkait kebudayaan. Hasil dari diskusi ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Perda Kebudayaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemajuan kebudayaan bukan hanya tentang melindungi warisan masa lalu, tetapi juga menciptakan masa depan yang berakar pada nilai-nilai budaya. “Kebudayaan adalah identitas kita. Melalui Perda, Kutai Timur akan memiliki arah yang jelas dalam menjaga dan memajukan nilai-nilai luhur ini,” tambah Mulyono.
Sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan
Pemajuan kebudayaan di Kutim akan mencakup sepuluh objek utama, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Kesepuluh objek tersebut adalah tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional.
“Sepuluh objek ini menjadi pilar utama dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan kita. Kita perlu melindungi dan memanfaatkan kekayaan budaya ini dengan sebaik-baiknya,” terang Mulyono.
Mimpi Besar: Museum Kabupaten Kutim
Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam FGD adalah pembangunan museum daerah. Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Padliyansyah, menyampaikan bahwa museum adalah kebutuhan mendesak.
“Museum bukan sekadar tempat menyimpan benda bersejarah. Lebih dari itu, museum menjadi ruang edukasi, inspirasi, dan kebanggaan bagi generasi muda,” ujarnya.
Menurut rencana, pembangunan museum Kabupaten Kutim akan dimulai pada tahun 2025. Museum ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkenalkan kekayaan budaya Kutai Timur kepada masyarakat lokal maupun wisatawan.
Dengan FGD ini, Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk menjadikan kebudayaan sebagai bagian integral dari pembangunan daerah. Penyusunan Perda Kebudayaan menjadi langkah berikutnya yang akan melibatkan lebih banyak pihak.
“Perjalanan ini masih panjang, tetapi langkah pertama telah kita mulai. Semoga upaya kita bersama dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur,” tutup Mulyono.
Pemutakhiran Data dan Penyusunan Kebijakan
FGD ini juga dimanfaatkan untuk memperbarui Data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan. Data ini mencakup berbagai aspek, mulai dari inventarisasi objek budaya hingga identifikasi isu-isu strategis.
“Data yang akurat dan mutakhir sangat penting untuk mendukung penyusunan kebijakan yang tepat sasaran,” jelas Padliyansyah.
Selain itu, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan juga menjadi agenda utama. Forum ini bertujuan menggali masukan dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan daerah.
Sinergi untuk Masa Depan
Pemajuan kebudayaan di Kutim memerlukan sinergi dari berbagai pihak. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan pelaku budaya menjadi kunci keberhasilan.
Mulyono menekankan bahwa kebudayaan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. “Kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga kekuatan untuk masa depan. Dengan melestarikan budaya, kita tidak hanya menjaga identitas, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi dan sosial,” katanya.
Rekomendasi dan Harapan
FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk pengembangan kebudayaan di Kutai Timur. Beberapa poin penting yang muncul dalam diskusi antara lain: Perlindungan Tradisi Lisan upaya mendokumentasikan dan melestarikan cerita-cerita rakyat, mitos, dan legenda lokal agar tidak punah. Revitalisasi Adat Istiadat menghidupkan kembali upacara adat yang mulai jarang dilakukan.
Pengembangan Seni dan Kerajinan Lokal: Memberikan pelatihan dan akses pasar bagi para pelaku seni dan pengrajin.
“Kami berharap forum ini dapat menghasilkan langkah nyata untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya, memperkaya keberagaman, dan memperteguh jati diri bangsa,” ujar Padliyansyah.