Mojokerto – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah negeri tingkat SMA dan SMK di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Mojokerto menjadi perhatian publik. Isu tersebut mencuat di tengah janji pemerintah tentang pendidikan yang bersih dan transparan, memunculkan ironi di tengah harapan masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Dugaan pungli itu disebut terjadi melalui berbagai skema pembiayaan yang diklaim sebagai sumbangan pendidikan, biaya pembangunan, hingga kebutuhan penunjang sekolah. Sejumlah wali murid mengaku masih menghadapi beban tambahan yang dinilai tidak sejalan dengan semangat pendidikan terjangkau. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan pemerintah provinsi yang menekankan transparansi pengelolaan biaya pendidikan di sekolah negeri. Minimnya pengawasan dan evaluasi disebut menjadi faktor yang membuat persoalan ini terus menjadi sorotan.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terhadap keseriusan Cabdindik Mojokerto dalam melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah di bawah kewenangannya. Tidak sedikit pihak yang menilai lemahnya langkah penertiban justru menimbulkan asumsi bahwa praktik tersebut berlangsung tanpa kontrol yang memadai. Akibatnya, komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menghadirkan pendidikan yang bersih dipandang belum sepenuhnya tercermin di lapangan.
“Kalau praktik seperti ini terus terjadi dan dibiarkan, maka janji pendidikan bersih yang selama ini digaungkan hanya menjadi omong kosong belaka. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan sekadar pencitraan,” ujar Rahmadi, salah satu pengurus Gerakan Pemuda Nusantara Mojokerto Raya.
Pernyataan itu menjadi gambaran keresahan masyarakat yang berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah. Menurut sejumlah pemerhati pendidikan, keberadaan pungutan yang dianggap membebani wali murid dapat memperlebar ketimpangan akses pendidikan, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas. Situasi ini juga dipandang menjadi tantangan terhadap visi pemerataan pendidikan yang selama ini digaungkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Di sisi lain, pihak Cabdindik Mojokerto menyatakan akan mengambil langkah untuk merespons isu yang berkembang. Kepala Cabdindik Mojokerto, Pinky Hidayati, S.Psi., M.Psi., mengatakan pihaknya akan membentuk forum sosialisasi kepada sekolah-sekolah guna membahas persoalan yang menjadi perhatian publik saat ini.
“Kami dari Cabdindik akan membuat forum untuk mensosialisasikan isu hari ini dengan media Zoom ke sekolah-sekolah,” ujar Pinky Hidayati selaku pimpinan Cabang Dinas Pendidikan Mojokerto.
Langkah sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan pemahaman mengenai aturan pembiayaan pendidikan di lingkungan sekolah negeri. Namun demikian, sebagian masyarakat menilai langkah tersebut perlu dibarengi pengawasan yang lebih tegas agar tidak berhenti pada sebatas forum diskusi tanpa tindak lanjut nyata.
Masyarakat kini mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan pembiayaan sekolah di wilayah Cabdindik Mojokerto. Evaluasi terhadap kinerja pejabat terkait juga dianggap penting guna memastikan dunia pendidikan tetap menjadi ruang yang adil, transparan, dan bebas dari praktik pungutan yang membebani wali murid.
