Bontang – Tim gabungan Polres Bontang melakukan razia narkoba di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Minggu (3/11/2024) dini hari dan menemukan enam orang yang positif menggunakan narkoba. Razia ini mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, yang menilai upaya tersebut sangat penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkotika yang semakin meluas.
Yusuf menyatakan apresiasinya atas tindakan tegas Polres Bontang yang menyasar lokasi-lokasi rawan penyalahgunaan narkoba. “Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Polres Bontang. Langkah seperti ini perlu terus dilakukan. Kita tidak bisa sepenuhnya mengawasi bagaimana anak-anak muda kita bergaul di luar sana,” ujar Yusuf, Senin (4/11/2024).
Desakan Penindakan Menyeluruh
Menurut Yusuf, pemberantasan narkoba di Bontang harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh hanya berhenti pada pengguna, tetapi juga harus membidik jaringan pengedarnya. Yusuf mendesak agar aparat kepolisian menerapkan tindakan hukum yang tegas sesuai aturan yang berlaku, sehingga penyebaran narkoba bisa ditekan secara efektif.
“Intinya, narkoba di Kota Bontang ini harus kita bersihkan. Pengedar dan pengguna semua harus ditindak, jangan sampai ada yang lolos dari hukum,” tegasnya.
Yusuf menilai pentingnya tindakan tegas untuk memberikan efek jera baik kepada para pengguna maupun pengedar narkoba di Bontang. Ia juga berharap agar langkah ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda yang sangat rentan terhadap pengaruh buruk narkoba.
Perlu Adanya Rehabilitasi untuk Pengguna
Selain meminta tindakan tegas, Yusuf juga menyarankan adanya rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang sudah terjerat. Menurutnya, proses rehabilitasi adalah langkah penting untuk memutus mata rantai ketergantungan pengguna terhadap narkoba sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk pulih dan kembali produktif.
“Pengguna narkoba perlu rehabilitasi agar mereka tidak jatuh lebih dalam. Selain penindakan, rehabilitasi juga penting agar kita bisa memutus rantai peredaran narkoba ini,” lanjut Yusuf.
Ia menambahkan bahwa rehabilitasi bisa menjadi langkah preventif jangka panjang untuk mencegah penyalahgunaan narkoba kembali terjadi di kemudian hari. Program rehabilitasi juga diharapkan dapat membantu para pengguna untuk pulih secara mental dan fisik, serta membuka peluang bagi mereka untuk berkontribusi kembali kepada masyarakat.
Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam
Yusuf mengungkapkan bahwa pengawasan di kawasan THM harus terus dilakukan secara berkala dan intensif, mengingat tempat-tempat tersebut kerap menjadi lokasi peredaran narkoba. Ia menilai razia rutin di THM bisa menjadi langkah preventif yang efektif untuk menekan peredaran narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat Bontang.
“Razia seperti ini harus dilakukan berkala. THM itu rentan, dan kalau tidak ada pengawasan, peredaran narkoba bisa semakin parah. Jadi perlu pengawasan yang konsisten,” ungkapnya.
Yusuf berharap kepolisian dan pemerintah daerah dapat bekerja sama untuk memastikan pengawasan yang lebih ketat di lokasi-lokasi rawan penyalahgunaan narkoba. Ia menilai bahwa THM dan beberapa tempat lainnya yang berisiko tinggi harus mendapat perhatian lebih untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba.
Pentingnya Pencegahan Narkoba di Kalangan Generasi Muda
Tidak hanya di tingkat penindakan, Yusuf juga menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Menurutnya, perlu ada edukasi yang intensif di sekolah dan di lingkungan masyarakat tentang bahaya narkoba dan dampak buruknya terhadap kehidupan.
“Generasi muda kita perlu dibekali pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba. Dengan begitu, mereka bisa lebih waspada dan menjauhi pengaruh buruk ini,” kata Yusuf.
Yusuf menilai bahwa langkah preventif di tingkat keluarga dan sekolah sangat penting. Ia mendorong agar pemerintah, kepolisian, dan instansi terkait aktif mengadakan sosialisasi dan program edukasi yang tepat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di kalangan masyarakat, terutama generasi muda.