Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Addendum NPHD untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tahun 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).
Penandatanganan ini dilakukan bersama Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan dan Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo, serta unsur keamanan yang terlibat langsung dalam pengamanan proses pilkada, seperti Kodim 0906/Kukar, Kodim 0908/Bontang, Polres Kukar, dan Polres Bontang.
Bupati Edi dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemkab dalam memastikan seluruh tahapan pemilu ulang berjalan sesuai rencana, regulasi, dan prinsip transparansi anggaran.
“Penandatanganan NPHD ini memastikan bahwa pembiayaan pemungutan suara ulang sesuai rencana dan peraturan perundang-undangan. Kami juga memastikan bahwa semua telah diverifikasi sesuai mekanisme dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Edi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya KPU dan Bawaslu Kukar, serta aparat keamanan yang turut memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada ulang.
“NPHD ini merupakan bagian dari tahapan akhir dari proses pengajuan pembiayaan. Jika ada penyesuaian dari hasil verifikasi, saya harap dapat dipahami bersama, karena ini bagian dari proses akuntabilitas,” jelasnya.
Penandatangan Addendum NPHD dilakukan oleh Dandim 0906 Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra, serta perwakilan Polres Bontang.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kesbangpol Rinda Desianti, Kepala BPKAD Soekotjo, Kadisdukcapil, Kepala Bappeda, dan Kabag Pemerintahan Setkab Kukar Yani Wardana.
Dengan disepakatinya NPHD ini, pelaksanaan pemungutan suara ulang Pilkada Kukar diharapkan berjalan lancar, tertib, dan tetap menjaga integritas serta partisipasi masyarakat. (ADV).
