Sangatta — Sekretaris Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Shabaruddin, mengungkapkan pentingnya pemerintah daerah memberikan kebijakan khusus bagi tenaga kesehatan dan pendidikan yang telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mengakomodasi kebutuhan mereka, terutama terkait permohonan mutasi atau perpindahan tugas.
“Banyak aspirasi yang masuk ke saya, mereka merasa dipersulit untuk meminta mutasi,” ujar Shabaruddin saat ditemui di Gedung DPRD Kutim, Senin (11/11/2024).
Peningkatan Status, Tantangan Baru
Shabaruddin menyambut baik kebijakan pemerintah yang telah mengangkat tenaga honorer menjadi P3K. Kebijakan ini memberikan kepastian masa depan dan secara langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan pegawai. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait lokasi penempatan kerja.
Ia mengungkapkan bahwa banyak pegawai merasa kurang nyaman dengan lokasi penempatan yang jauh dari keluarga mereka. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kenyamanan emosional, tetapi juga menambah beban finansial.
“Dampaknya kan pasti beban biaya, karena harus memikirkan dua dapur. Dan yang kedua, pasti mereka tidak nyaman, karena jauh dari keluarga,” ujarnya.
Shabaruddin berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih fleksibel terkait lokasi penempatan, agar para P3K dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih optimal tanpa harus mengorbankan keseimbangan kehidupan keluarga.
Apresiasi untuk Disdikbud Kutim
Dalam kesempatan yang sama, Shabaruddin memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim di bawah kepemimpinan Mulyono. Menurutnya, Disdikbud telah memberikan kemudahan bagi para guru yang ingin mengajukan mutasi atau pindah tugas, asalkan ada kesepakatan antara pihak sekolah yang melepas dan yang menerima.
“Alhamdulillah, untuk Disdikbud sudah melakukan itu. Jika sekolah A siap melepas dan sekolah B siap menerima, maka permohonan mutasi dapat langsung disetujui,” kata Shabaruddin.
Kebijakan ini dinilai sangat membantu tenaga pendidikan yang ingin lebih dekat dengan keluarga mereka atau merasa lebih cocok dengan lokasi kerja yang baru.
Kebijakan yang Membutuhkan Pemerataan
Kendati demikian, Shabaruddin menekankan bahwa kemudahan seperti yang diterapkan oleh Disdikbud Kutim seharusnya juga dapat diadopsi oleh instansi lain, terutama di sektor kesehatan. Ia menyebut bahwa tenaga kesehatan menghadapi tantangan serupa, yakni ketidaknyamanan akibat penempatan di lokasi yang jauh dari keluarga.
“Kami berharap, kebijakan yang baik seperti ini dapat diterapkan di sektor lain. Tenaga kesehatan juga membutuhkan perhatian yang sama,” tegasnya.
Menurut Shabaruddin, pemberian kebijakan yang lebih fleksibel dan manusiawi akan mendukung semangat kerja para pegawai sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Kutim.
Mengakomodasi Aspirasi Tenaga P3K
Shabaruddin menambahkan, DPRD Kutim berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi tenaga kesehatan dan pendidikan yang telah menjadi P3K. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mendorong pemerintah daerah untuk membuat regulasi atau kebijakan khusus yang memberikan kemudahan bagi mereka dalam mengajukan mutasi.
“Pemerintah perlu mendengarkan aspirasi mereka. Regulasi yang lebih fleksibel akan membantu pegawai merasa dihargai, sehingga mereka bisa bekerja lebih nyaman dan produktif,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kesejahteraan pegawai tidak hanya diukur dari peningkatan status atau pendapatan, tetapi juga dari kemampuan mereka untuk menjalani kehidupan yang seimbang antara pekerjaan dan keluarga.
Tantangan Penempatan di Daerah Terpencil
Selain isu mutasi, Shabaruddin juga menyoroti tantangan yang dihadapi P3K yang ditempatkan di daerah terpencil. Menurutnya, pemerintah harus memastikan bahwa lokasi-lokasi tersebut memiliki fasilitas pendukung yang memadai, seperti transportasi, tempat tinggal, dan akses ke kebutuhan pokok.
“Kalau mereka ditempatkan di daerah terpencil, pemerintah harus memastikan fasilitas penunjang tersedia. Jangan sampai mereka merasa terisolasi,” ujarnya.
Langkah ini, menurut Shabaruddin, akan membantu mengurangi keluhan dan meningkatkan loyalitas pegawai terhadap tempat kerja mereka.
Harapan untuk Kebijakan yang Lebih Responsif
Shabaruddin optimis bahwa dengan adanya perhatian lebih dari pemerintah, permasalahan yang dihadapi tenaga kesehatan dan pendidikan P3K di Kutai Timur dapat segera teratasi. Ia berharap semua pihak terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, dapat bersinergi untuk menciptakan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan pegawai.
“Ini adalah tugas kita bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung. Kami di DPRD akan terus mengawal dan memperjuangkan kebutuhan mereka,” tutup Shabaruddin.
Dengan kebijakan yang lebih fleksibel dan perhatian yang konsisten, diharapkan tenaga kesehatan dan pendidikan di Kutim dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah, tanpa harus mengorbankan kehidupan keluarga mereka.