Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke–23 di Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta Utara, Senin (13/05/2024). Rapat ini menjadi panggung untuk membahas Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan. Yaitu Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum.
Salah satu poin yang menjadi fokus pembahasan adalah tanggapan dari Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kutim, Ubaldus Badu, terhadap kedua Raperda tersebut. Ubaldus Badu menyampaikan pandangan yang mengedepankan kepentingan masyarakat, khususnya terkait dengan upaya pencegahan bahaya kebakaran.
“Kami mengakui bahwa gangguan pada ekosistem akan menjadi semakin parah apabila penanganannya tidak dilakukan secara cepat dan terukur. Oleh karena itu, perlu adanya kepastian hukum yang mengatur tentang penghormatan dan perlindungan terhadap ekosistem, serta upaya untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan dalam setiap aspek pembangunan,” ujar Ubaldus Badu.
Nasdem menekankan pentingnya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, terutama di tengah pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi dan risiko yang meningkat di berbagai titik. Mereka menilai bahwa perlunya regulasi yang kuat dan dukungan penuh dari pemerintah dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi sarana-prasarana sebagai langkah strategis untuk mengurangi risiko kebakaran.
Sementara itu, terkait dengan Raperda tentang Ketertiban Umum, Nasdem memberikan poin-poin penting yang perlu diperhatikan. Antara lain perlunya pedoman yang jelas dalam melaksanakan penanggulangan bahaya kebakaran, baik dalam hal penggunaan maupun pengelolaan bangunan. Mereka menyoroti perlunya prosedur Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi pedoman bagi semua pihak terkait.
Di sisi lain, dalam aspek ketertiban umum, Nasdem menyoroti pentingnya menghindari ketimpangan dan menegaskan perlunya tanggung jawab yang merata dari semua pihak. Mereka mengusulkan adanya peran aktif dari pemerintah dalam memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan. Serta penguatan organisasi dan aparatur yang bertugas untuk menjaga ketertiban umum.
Dengan demikian, pandangan dari Fraksi Nasdem DPRD Kutim menjadi salah satu kontribusi penting dalam menyusun kebijakan yang lebih baik demi keamanan, kesejahteraan, dan perlindungan masyarakat Kutai Timur dari berbagai risiko dan gangguan.
