Bontang – Sebuah lubang galian yang seharusnya menjadi bagian dari pembangunan justru berubah menjadi ancaman bagi pengguna jalan. Insiden mobil warga yang masuk ke galian proyek jaringan gas (jargas) rumah tangga di Gang Satelit, RT 18, Kelurahan Tanjung Laut, mendorong Wakil ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (17/7/2026) itu diduga dipicu oleh bekas galian yang belum ditimbun kembali setelah pekerjaan dilakukan. Lubang dibiarkan terbuka tanpa penanganan yang memadai sehingga membahayakan masyarakat yang melintas, terutama pada malam hari ketika kondisi pencahayaan terbatas.
“Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pelaksana proyek harus bertanggung jawab karena galian yang tidak segera ditimbun sangat berisiko menyebabkan kecelakaan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujar Muhammad Sahib.
Menurut legislator Komisi C tersebut, setiap pekerjaan infrastruktur wajib disertai langkah-langkah pengamanan selama proses pengerjaan berlangsung. Apabila penimbunan belum dapat dilakukan, kontraktor seharusnya memasang pembatas, rambu peringatan, maupun penerangan yang cukup agar pengguna jalan mengetahui adanya galian di lokasi.
Ia menilai insiden tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap proyek jargas masih perlu diperkuat. Program penyediaan jaringan gas rumah tangga memang penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, namun pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan aspek keselamatan warga.
“Kami meminta seluruh titik galian yang belum selesai segera diamankan. Jangan menunggu ada korban berikutnya baru dilakukan perbaikan. Proyek ini harus tetap berjalan, tetapi keselamatan masyarakat tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Warga di sekitar Gang Satelit juga berharap seluruh bekas galian segera ditimbun setelah pekerjaan selesai. Mereka mengaku khawatir kondisi tersebut dapat kembali memicu kecelakaan, baik bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas setiap hari.
DPRD Bontang mendorong instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek jaringan gas di lapangan. Pengawasan yang lebih ketat dinilai penting agar setiap kontraktor mematuhi standar keselamatan kerja dan tidak meninggalkan galian dalam kondisi terbuka tanpa pengamanan.
Insiden di Kelurahan Tanjung Laut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya proyek, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga keamanan masyarakat selama proses pekerjaan berlangsung. (ADV).
