Bontang – Keberadaan kawasan industri semestinya tidak hanya menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Atas dasar itu, Komisi A DPRD Kota Bontang mendorong perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut untuk memperluas kesempatan magang bagi pelajar dan mahasiswa, sekaligus memberikan akses kerja yang lebih inklusif kepada penyandang disabilitas.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menyampaikan dorongan tersebut usai melakukan kunjungan kerja ke salah satu perusahaan di Kota Bontang. Menurutnya, agenda tersebut tidak hanya menjadi ajang membangun komunikasi dengan dunia usaha, tetapi juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap berbagai ketentuan ketenagakerjaan yang diatur dalam regulasi nasional maupun peraturan daerah.
“Salah satu poin yang disoroti adalah implementasi Perda tentang ketenagakerjaan, khususnya terkait pemberian kesempatan kepada pelajar dan mahasiswa, untuk mengikuti program PKL maupun magang,” ucapnya, Jumat (31/7/2026) kemaren.
Heri mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak pelajar dan mahasiswa di Bontang yang mengalami kesulitan memperoleh tempat praktik kerja lapangan (PKL) maupun magang. Padahal, sebagai kota industri yang dihuni sejumlah perusahaan besar, peluang tersebut seharusnya dapat lebih terbuka bagi generasi muda yang ingin memperoleh pengalaman kerja sebelum memasuki dunia profesional.
“Selama ini untuk mendapatkan kesempatan PKL atau magang di perusahaan masih cukup sulit. Padahal Bontang merupakan kawasan industri yang seharusnya bisa memberikan ruang lebih luas bagi adik-adik kita untuk belajar dan menambah pengalaman kerja,” tambahnya.
Selain menyoroti akses magang, Komisi A DPRD Bontang juga mengingatkan perusahaan agar memenuhi kewajiban memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Heri, dunia usaha memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
Ia menilai keterlibatan perusahaan dalam menyediakan program magang dan membuka akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban hukum. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata sektor industri dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di Kota Bontang.
“Bagian ini juga merupakan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” tutupnya.
DPRD Bontang berharap sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan pelaku industri dapat terus diperkuat agar program magang semakin mudah diakses oleh pelajar dan mahasiswa. Di sisi lain, perusahaan juga diharapkan semakin aktif membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas sehingga tercipta iklim ketenagakerjaan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan mampu memberikan manfaat bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan. (ADV).
