Sidoarjo – Anggaran daerah ibarat urat nadi pembangunan yang menentukan seberapa jauh pelayanan publik dapat bergerak. DPRD Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Anggaran (Banggar) memaparkan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/7/2026). Capaian pendapatan yang melampaui target menjadi catatan positif, meski penyerapan belanja dan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) masih menjadi bahan evaluasi.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih. Hadir dalam agenda itu Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Banggar DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mencakup realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga kondisi fiskal daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Afdhal Muhamad Insan menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai sekitar Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025. Capaian tersebut membuat pendapatan daerah melampaui target sebesar Rp73.411.126.700,54.
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merealisasikan sekitar Rp5,464 triliun atau kurang lebih 90 persen dari alokasi yang tersedia. Masih terdapat anggaran senilai Rp606.791.440.994,95 yang belum terserap. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD agar perencanaan program dan pelaksanaan belanja pada tahun anggaran berikutnya bisa semakin efektif dan tepat waktu.
“Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai ketentuan administrasi. Ini catatan positif sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” kata Afdhal.
Hasil pembahasan Banggar juga mencatat perubahan signifikan pada posisi fiskal Kabupaten Sidoarjo. APBD 2025 sebelumnya diperkirakan mengalami defisit sekitar Rp618 miliar. Namun, setelah pelaksanaan perubahan anggaran hingga akhir tahun, posisi keuangan daerah justru membukukan surplus sekitar Rp61,7 miliar.
Selain itu, SILPA Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp680,654 miliar atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran. Nilainya meningkat sebesar Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Besarnya SILPA tersebut menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati agar anggaran daerah pada periode mendatang semakin optimal dalam membiayai program pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat.
Bupati Sidoarjo H. Subandi memberikan apresiasi atas proses pembahasan yang telah dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah. Menurutnya, hubungan kerja yang kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi salah satu unsur penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan,” ungkapnya.
Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo terus berupaya menjalankan pengelolaan keuangan daerah dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif, menurutnya, tetap menjadi pijakan dalam mengelola anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.
Di tengah sejumlah catatan terkait realisasi anggaran, Pemkab Sidoarjo kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Predikat tersebut menjadi WTP ke-13 yang diraih Kabupaten Sidoarjo secara berturut-turut.
“Prestasi ini hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi ini terus dipertahankan untuk menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Bupati, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Evaluasi terhadap kualitas perencanaan, pelaksanaan program, penyerapan belanja, serta pemanfaatan anggaran harus terus dilakukan agar setiap rupiah dalam APBD dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Subandi juga mengajak DPRD, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga dan meningkatkan pola kerja sama yang sudah berjalan. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang lebih maju dan sejahtera.
DPRD Sidoarjo berharap pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 tidak berhenti sebagai kewajiban administratif. Berbagai capaian maupun catatan yang muncul diharapkan menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan anggaran berikutnya agar lebih efektif, efisien, tepat sasaran, serta semakin berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sidoarjo.
