Sangatta – Dalam upaya menuju Kabupaten Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur menggelar pelatihan satuan pendidikan ramah anak di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, pada Selasa (6/8/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Kepala Dinas DPPPA, Idam Chalik, menekankan pentingnya pelatihan ini untuk menyamakan persepsi dalam mewujudkan sekolah ramah anak. “Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang sekolah ramah anak, yang merupakan langkah penting menuju Kabupaten Layak Anak,” ujar Idam Chalik.
Menciptakan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Nyaman
Sekolah ramah anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup. SRA mampu menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak anak serta melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. Selain itu, sekolah ramah anak juga mendukung partisipasi anak dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak dalam pendidikan.
Idam Chalik menjelaskan bahwa pelatihan ini juga bertujuan untuk meminimalisir perundungan (bullying) di sekolah-sekolah. “Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap dapat meminimalisir kasus perundungan di lingkungan sekolah. Setiap sekolah ramah anak akan menjadi indikator penting dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” tambahnya.
Kolaborasi Tiga Pilar: Sekolah, Orang Tua, dan Anak
Konsep sekolah ramah anak melibatkan tiga pilar besar, yaitu sekolah (tenaga pengajar dan fasilitas lainnya), orang tua, dan anak-anak. Ketiga pilar ini bekerja sama untuk menciptakan kondisi sekolah yang bersih, rapi, indah, sehat, aman, nyaman, dan inklusif. Para tenaga pengajar berperan sebagai pembimbing, orang tua, sekaligus sahabat anak yang terlibat penuh dalam melindungi anak-anak dari ancaman yang ada di satuan pendidikan. Mereka juga bertanggung jawab untuk menjaga keamanan fisik dan emosional anak sehingga dapat mendukung perkembangan anak secara menyeluruh.
“Kami berharap para guru dan tenaga pengajar bisa menerapkan prinsip-prinsip sekolah ramah anak dalam kurikulum, manajemen, dan lingkungan sekolah. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan anak-anak kita,” ujar Idam Chalik.
Menuju Kabupaten Layak Anak
Dengan pelatihan ini, DPPPA Kutim berharap dapat menciptakan lebih banyak sekolah ramah anak yang akan menjadi indikator penting dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kutai Timur serta memberikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
DPPPA Kutim berkomitmen untuk terus mendukung dan mempromosikan inisiatif sekolah ramah anak demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda di Kabupaten Kutai Timur. Melalui upaya bersama dari sekolah, orang tua, dan masyarakat, diharapkan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang mendukung dan melindungi hak-hak mereka.