Sangatta — Sebuah langkah penting diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) guna membahas Rencana Penyusunan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, dan perwakilan perusahaan, Kamis (20/6/2024).
Sekretaris DLH Kutai Timur, Andi Palesangi, menjelaskan bahwa tujuan utama FGD ini adalah untuk mengidentifikasi isu-isu strategis yang berhubungan dengan lingkungan hidup di daerah tersebut. “Makanya kita undang semua OPD, kita melibatkan masyarakat juga serta perusahaan,” ungkap Andi saat diwawancarai oleh media.
Andi menekankan pentingnya menyusun berbagai rencana pembangunan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Setiap daerah diwajibkan menyusun itu, kita wajib menyusun itu,” ujarnya, menegaskan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap daerah.
Rencana ini, menurut Andi, tidak hanya akan memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan izin lingkungan tetapi juga membantu daerah terhindar dari pencemaran. “Sementara kita buat kajiannya ini, kita juga didampingi sama UGM menyusun itu kalau sudah selesai barangkali bisa jadi perda,” tambahnya, menunjukkan bahwa akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) turut serta dalam proses penyusunan tersebut.
Pentingnya pembangunan berwawasan lingkungan menjadi sorotan utama dalam FGD ini. Andi menekankan bahwa dampak positif dari pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan akan dirasakan oleh masyarakat luas. “Ini sudah lama tapi baru kita mulai penyusunan, sorotannya tentu semua pembangunan yang kita ini adakan harus berwawasan lingkungan supaya dampaknya juga ke masyarakat karena semua izin harus dari berdasar lingkungan,” jelasnya.
Andi berharap, melalui FGD ini, berbagai masukan konstruktif dan isu-isu strategis dapat terjaring dengan baik, sehingga dokumen RPPLH yang disusun nantinya dapat disempurnakan dan diimplementasikan dengan efektif. “Kami berharap agar di kegiatan FGD yang digelarnya bisa memberi masukan yang konstruktif dan isu-isu strategis yang bisa menyempurnakan dokumen yang akan disahkan nantinya,” harapnya.
Kegiatan FGD ini merupakan wujud nyata komitmen DLH Kutai Timur dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup dengan lebih baik. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan rencana yang dihasilkan tidak hanya bersifat top-down tetapi juga mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
Semoga dengan langkah ini, Kutai Timur dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mengintegrasikan pembangunan dengan pelestarian lingkungan hidup, demi kesejahteraan masyarakat di masa kini dan mendatang.
