Jember – Upaya memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember. Melalui program jemput bola, petugas melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi warga yang mengalami keterbatasan mobilitas, termasuk lansia dan pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Pada Rabu (4/3/2026), tim Disdukcapil Jember melakukan perekaman data kependudukan kepada seorang warga lanjut usia di Kelurahan Kranjingan yang hingga kini belum memiliki e-KTP meski namanya telah tercatat dalam Kartu Keluarga. Selain itu, pelayanan serupa juga diberikan kepada Djuhana, warga Kelurahan Sumbersari yang saat ini tengah menjalani perawatan di RSD dr. Soebandi Jember.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Terutama bagi warga yang secara fisik tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.
Hasil pengecekan data menunjukkan bahwa Djuhana belum pernah melakukan perekaman e-KTP dan bahkan belum memiliki dokumen administrasi kependudukan sama sekali. Kondisi tersebut berpotensi menghambat akses terhadap berbagai layanan publik, seperti jaminan sosial, bantuan pemerintah, hingga layanan kesehatan gratis.
Kepala Disdukcapil Jember, Bambang Saputro, mengatakan bahwa program jemput bola ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang sah.
“Yang di Kranjingan sudah punya KK tapi belum KTP, sehingga kami lakukan perekaman. Sementara atas nama Djuhana belum memiliki data administrasi, jadi sekalian kami proses perekaman untuk penerbitan KK dan KTP-nya,” jelas Bambang, Rabu (4/3/2026).
Ia menegaskan, kepemilikan dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik. Oleh karena itu, Disdukcapil terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Bambang juga menyampaikan bahwa program jemput bola akan terus diperluas dengan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan informasi mengenai warga yang membutuhkan layanan khusus dapat segera diterima oleh Disdukcapil.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan. Jika ada warga yang sakit, lansia, atau tidak mampu datang ke kantor, silakan dilaporkan agar bisa kami jadwalkan perekaman di tempat,” pungkasnya.
Program pelayanan langsung ke lapangan ini menjadi bagian dari percepatan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Jember. Dengan adanya langkah tersebut, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan publik hanya karena tidak memiliki dokumen kependudukan.
Melalui pendekatan proaktif seperti ini, Disdukcapil Jember juga berupaya memastikan hak dasar setiap warga negara terpenuhi, terutama dalam hal identitas hukum dan akses terhadap pelayanan pemerintah. (ADV).
