Balikpapan – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, Muhammad Kurniawan mengatakan Disdikbud Kaltim memilikik 3.664 PNS (data simpeg) yang menjabat sebagai fungsional.
Muhammad Kurniawan mengatakan dengan adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 tahun 2023 tentang jabatan fungsional yang mengamanatkan bahwa penilaian angka kredit konversi diberlakukan 1 Januari 2023.
Penilaian angka kredit konversi dapat dilaksanakan apabila seluruh angka kredit konvensional pejabat fungsional telah disesuaikan ke dalam angka kredit integrasi.
“Sebagaimana kita ketahui, Disdikbud Kaltim memilikik 3.664 PNS (data simpeg) yang menjabat sebagai fungsional. Sebagian besar didominasi oleh jabatan fungsional guru. Hal tersebut juga menjadi salah satu urgensi kita dalam menyelenggarakan kegiatan ini,” ucap Kurniawan di Ballroom di Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (11/10/2023).
Lebih lanjut, ia menegaskan kegiatan ini sangat tepat dilaksakaan untuk menyampaikan bagaimana mekanisme penyusunan angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi khusunya pada Disdikbud sehingga dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian dalam jabatan fungsional dapat berjalan dengan lancar dan baik.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang baik bagi peserta, selanjutnya menyebarkan informasi ataupun pengetahuan yang didapat dari sosialisasi ini kepada rekan-rekan guru yang berada di sekolah masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, Plh Sekretaris Disdikbud Kaltim sekaligus Kabid Kebudayaan Robiana Hastawulan melaporkan jumlah peserta 286 orang terdiri dari pegawai yang menangani PAK SMA/SMK/SLB Negeri Se Kalimantan Timur 243 orang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Kaltim 5 orang.
Dihadiri oleh Cabang Dinas Wilayah I-VI, seluruh pengawas sekolah cabang dinas, waka kurikulum, pegawai SMA/SMK/SLB Negeri Se Kalimantan Timur yang menangani Penilian Angka Kredit
Narasumber Dari Sekretariat Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Budi Kusumawati Analis Kebijakan, Anita Nurviana Perencanaan Peraturan Perundang Undangan ahli muda.