Bontang – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Bontang hanya diperbolehkan 15 sekolah pada tahap pertama dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparuddin. Ia mengutarakan jika pembatasan PTM bagi sekolah tersebut merupakan kesepakatan pihaknya.
“Dari survei lapangan kita sepakati dulu 15 sekolah yang boleh melaksanakan PTM,” ungkapnya ditemui wartawan, Senin (13/9/2021).
Sementara sekolah yang sudah mengajukan permohonan izin PTM akan menunggu selama satu bulan.
“Kita harus lakukan evaluasi terlebih dahulu PTM ini selama sebulan,” tuturnya.
Sehingga sekolah yang ingin mengajukan permohonan PTM tetap diperbolehkan, akan tetapi harus tetap menunggu.
Lebih jauh, terkait verifikasi sekolah kembali bisa dilakukan, apabila selama tahap evaluasi di lapangan tidak terjadi klaster sekolah maupun kasus positif Covid-19 melonjak.
“Pengajuan silakan saja, tetapi belum kita verifikasi. Kita lihatlah perkembangan akhir bulan ini, kan kalau Covid-19 itu penyebarannya cepat satu minggu tidak masuk sekolah sudah keliatan,” pungkasnya. ()