Bontang – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Brigjen Wisnu Andayana mengukuhkan kepengurusan kelompok Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di tiga kelurahan di Kota Bontang.
“Pada hari ini, Selasa 14 September 2021, saya Kepada BNN Provinsi Kaltim mengukuhkan saudara-saudara sebagai kelompok kerja Kelurahan Bersinar Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kelurahan Loktuan dan Kelurahan Tanjung Laut,” ucapnya dalam acara pencanangan Kelurahan Bersinar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (14/9/2021).
Pengukuhan kelompok kerja Kelurahan Bersinar merupakan salah satu bentuk upaya memerangi bahaya narkotika dari tingkat lingkungan dasar (kelurahan) yang sering ditemukan adanya kasus peredaran gelap narkotika.
“Bontang tergolong wilayah pemasaran narkotika karena banyaknya permintaan,” kata Brigjen Wisnu Andayana dalam sambutannya.
Ia menambahkan, pengukuhan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Karena itu kita membutuhkan sinergi dan campur tangan masyarakat dan pemerintah, sebab jika kami bekerja sendiri hasilnya sama dengan nol,” tuturnya.
Dirinya berharap BNN dan pemerintah dapat bekerja sama dan berkomitmen agar Kota Taman dapat terselamatkan dan terhindar dari barang haram ini.
“Dengan dikukuhkan kelompok Kelurahan Bersinar, BNN dan Kelurahan dapat bekerjasama dan berkomitmen, dengan harapan Bontang bisa terselamatkan dan terhindar dari narkotika,” tandasnya.