Pangkalpinang – Pemberantasan korupsi di Indonesia sering kali menjadi sorotan publik, terutama saat aset bernilai fantastis disita dan para tersangka dijebloskan ke penjara. Namun, masyarakat Bangka Belitung (Babel) kini mempertanyakan transparansi pengelolaan dana hasil sitaan dari mega skandal korupsi mafia timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Peneliti dari Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, menilai bahwa pemulihan aset hasil korupsi masih jauh dari harapan. Ia mengkritisi minimnya keterbukaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melaporkan pengelolaan dana sitaan.
“Kejagung sering mengumumkan penyitaan aset dalam jumlah besar, tetapi bagaimana pengelolaannya? Ke mana uang itu dialokasikan? Publik berhak tahu,” ujar Hariri, Selasa (11/3/2025).
Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), Subri, juga menyuarakan kegelisahan serupa. Ia mengapresiasi langkah Kejagung dalam membongkar kasus ini, tetapi menekankan bahwa masyarakat Babel juga berhak atas hasil sitaan tersebut.
“Kami mendukung pemberantasan korupsi, tetapi jangan sampai uangnya masuk ke pusat sementara daerah yang lingkungannya rusak dan ekonominya terdampak tidak mendapatkan apa-apa,” tegas Subri dalam konferensi pers bersama jejaring media KBO Babel.
Desakan Transparansi dan Keadilan bagi Babel
Forum BBM menuntut agar pemerintah pusat transparan dalam mengelola aset rampasan kasus ini. Mereka mendesak agar dana hasil sitaan dikembalikan ke Bangka Belitung untuk membiayai pemulihan ekonomi serta restorasi lingkungan yang telah rusak akibat aktivitas tambang ilegal.
Sebagai langkah konkret, Forum BBM telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto dengan tembusan kepada Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi. Mereka meminta agar dana sitaan korupsi mafia timah digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Babel.
“Kami sudah berkirim surat kepada Pak Presiden agar dana sitaan ini tidak hanya terserap di pusat, tetapi juga dikembalikan ke daerah yang menjadi korban,” kata Subri.
Selain itu, Forum BBM juga mengutus perwakilannya, Hangga Oktafandany dan Rikky Fermana, untuk menyerahkan surat permohonan kepada Kejagung dan Menteri Keuangan RI. Mereka meminta agar aspirasi masyarakat Bangka Belitung diperhatikan dalam pengelolaan hasil rampasan korupsi ini.
“InsyaAllah setelah Idul Fitri, kami akan beraudiensi langsung dengan Komisi-komisi DPR RI dan perwakilan anggota DPD RI dari Bangka Belitung. Kami ingin agar seluruh pemangku kepentingan ikut memperjuangkan hak masyarakat Babel agar tidak hanya menjadi penonton dalam pemberantasan korupsi ini,” pungkas Subri.
Jika transparansi dan distribusi dana hasil sitaan dapat diwujudkan, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tontonan politik semata, tetapi benar-benar memberikan keadilan bagi rakyat, terutama mereka yang terdampak langsung oleh kejahatan luar biasa ini.