Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terus dilakukan dari hulu sampai ke hilir. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
“Pemberantasan korupsi tidak boleh padam,” ungkap Jokowi dalam sambutannya , secara virtual, dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Jokowi mengungkapkan, pendidikan anti korupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan anti korupsi.
“Mengembangkan budaya anti korupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Menurut Jokowi, membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama.
Semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas. Melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat. Guna meminimalisir peluang korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Reformasi di sektor perizinan dan layanan publik tengah dilakukan pemerintah untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi.
Pemerintah berusaha keras untuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit akan dipangkas.
Sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak serta memengaruhi ekosistem berusaha terutama pada UMKM menjadi perhatian utama pemerintah.
Mekanisme dan prosedur birokrasi yang rumit kita sederhanakan yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital, seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit dan aplikasi-aplikasi lainnya.
Pembenahan sistem yang sedang dilakukan tersebut, ungkap Presiden, memerlukan dukungan pengawasan yang efektif. Baik yang dilakukan oleh pengawas internal di institusi pemerintah maupun pengawas eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah.
“Juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah,” imbuhnya.
Profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan pencegahan. Orientasi dan mindset dalam pengawasan dan penegakan hukum harus diarahkan untuk perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi.
“Kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tetapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi itu tidak sampai terjadi lagi,” ujarnya.
Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Diperlukan juga orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk melakukan pencegahan.
“Butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi. Perlu tindakan yang adil dan konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi,” tegasnya.