Jakarta – Hubungan antara PKB dan PBNU ibarat dua sisi mata uang yang saling terkait, namun kini mengalami gesekan. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, meminta maaf karena tidak memenuhi undangan dari panitia khusus yang dibentuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Saya diundang oleh PBNU melalui surat, namun dengan segala hormat, saya mohon maaf tidak bisa hadir,” ujar Cak Imin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu malam (21/8/2024).
Menjaga Batas Konstitusi
Cak Imin menegaskan bahwa keputusannya tersebut dilandasi oleh keinginan untuk menegakkan konstitusi. Menurutnya, PKB dan PBNU masing-masing memiliki payung hukum yang berbeda, yakni PKB diatur oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, sementara PBNU berpedoman pada UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
“Demi ketaatan pada konstitusi, sebaiknya kita tidak saling mencampuri urusan yang telah diatur oleh undang-undang negara. Oleh karena itu, saya berharap PBNU dapat mengelola organisasinya sesuai dengan aturan konstitusi,” jelasnya.
Ruang Dialog Tetap Terbuka
Meski demikian, Cak Imin menekankan bahwa ia tetap membuka ruang dialog dengan PBNU. Ia bahkan bersedia meluangkan waktu untuk bertemu secara informal.
“Saya siap untuk ngopi bareng. Di rumah Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, di rumah Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf, di rumah Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, atau bahkan di rumah saya,” ungkapnya.
Sebelumnya, PBNU berencana mengonfirmasi tiga hal penting terkait DPP PKB kepada Cak Imin, yaitu soal kewenangan dewan syuro, permusyawaratan, dan tata kelola organisasi. Oleh karena itu, PBNU menyampaikan rasa kecewanya atas ketidakhadiran Cak Imin.
“Ini menunjukkan niat yang tidak baik dari Ketua Umum PKB,” ujar Ketua PBNU Umarsyah dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
