Pasuruan – Pengawasan distribusi beras pemerintah menjadi perhatian serius Perum BULOG Kantor Cabang (Kancab) Malang. Di tengah berkembangnya informasi mengenai penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), BULOG memperketat pengawasan jalur distribusi sekaligus memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga agar masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau.
Pemimpin Perum BULOG Kancab Malang, M. Nurjuliansyah Rachman, menegaskan bahwa penguatan pengawasan dilakukan untuk memastikan program SPHP berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Langkah tersebut mencakup pemantauan mitra penyalur, evaluasi mekanisme distribusi, serta peningkatan koordinasi dengan instansi terkait. Penegasan itu disampaikan pada Sabtu (31/10/2026), menyusul berkembangnya perhatian publik terhadap pelaksanaan distribusi beras program pemerintah.
Menurut Nurjuliansyah, penyaluran beras SPHP merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan. Karena itu, seluruh proses distribusi harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen BULOG dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Nurjuliansyah.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap ketersediaan stok beras, tetapi juga mencakup proses penyaluran hingga tingkat mitra distribusi.
Hal tersebut menjadi penting karena keberhasilan program SPHP tidak cukup hanya diukur dari jumlah beras yang disalurkan. Ketepatan jalur distribusi dan keterjangkauan harga bagi masyarakat juga menjadi bagian dari tujuan pelaksanaan program.
Dalam menjalankan penyaluran beras SPHP, BULOG menggunakan sejumlah saluran distribusi yang telah ditetapkan pemerintah.
Saluran tersebut meliputi pengecer di pasar tradisional, pengecer di luar pasar, serta kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan instansi pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan GPM juga melibatkan unsur TNI, Polri, serta lembaga terkait lainnya untuk membantu memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan dengan harga sesuai ketentuan.
Melalui berbagai jalur tersebut, BULOG berupaya memastikan beras SPHP dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas sekaligus mendukung upaya pengendalian harga di pasaran.
Untuk menjaga kelancaran pelaksanaannya, BULOG Kancab Malang memperkuat koordinasi dengan Satuan Tugas Pangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan pemerintah daerah.
Koordinasi lintas instansi tersebut diarahkan untuk memperkuat pengawasan lapangan, mengidentifikasi potensi kendala distribusi, serta memastikan mitra penyalur menjalankan kewajibannya sesuai prosedur.
Pengawasan juga dilaksanakan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap saluran distribusi yang terlibat dalam program SPHP.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mendeteksi lebih awal apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan penyaluran, sehingga tindakan perbaikan dapat dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Di sisi lain, BULOG Kancab Malang turut memberikan tanggapan mengenai informasi yang berkembang di masyarakat serta adanya proses pendalaman oleh pihak berwenang.
BULOG menyatakan menghormati setiap proses yang sedang berlangsung dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penanganan persoalan sesuai ketentuan hukum.
Sebagai bagian dari langkah internal, perusahaan juga melakukan penelusuran dan evaluasi untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kronologi maupun fakta-fakta yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
BULOG menilai proses penelusuran diperlukan agar setiap informasi dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesimpulan sebelum terdapat kejelasan berdasarkan fakta.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, BULOG Kancab Malang menyatakan belum menerima komunikasi ataupun permintaan keterangan resmi dari Polres Pasuruan.
Meski demikian, perusahaan menyatakan kesiapan untuk bersikap kooperatif apabila aparat penegak hukum membutuhkan informasi atau dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan program distribusi beras pemerintah.
Sikap tersebut menjadi bagian dari komitmen BULOG untuk menghormati proses hukum sekaligus menjaga transparansi dalam pelaksanaan tugasnya sebagai perusahaan yang menjalankan penugasan pemerintah di bidang pangan.
Selain memperkuat pengawasan rutin, BULOG juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Pembentukan satuan tugas tersebut menjadi salah satu langkah penguatan pengendalian distribusi beras pemerintah, khususnya untuk memastikan setiap tahapan penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
Satgas Khusus diarahkan untuk meningkatkan pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta mengidentifikasi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program.
Keberadaan satuan tugas ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan yang telah berjalan, termasuk dalam memastikan mitra distribusi memahami dan mematuhi ketentuan penyaluran beras pemerintah.
Penguatan pengawasan menjadi penting mengingat beras merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang memiliki pengaruh besar terhadap pengeluaran rumah tangga.
Perubahan harga maupun gangguan distribusi beras dapat berdampak langsung terhadap kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Karena itu, pelaksanaan program SPHP diharapkan mampu membantu menjaga keseimbangan pasokan dan harga melalui distribusi yang terukur serta sesuai sasaran.
Namun, efektivitas program juga bergantung pada kepatuhan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai penyaluran, mulai dari pengelola stok hingga pengecer yang berhubungan langsung dengan konsumen.
Dalam konteks tersebut, pengawasan terhadap mitra penyalur menjadi bagian penting untuk memastikan beras program pemerintah benar-benar tersedia dan dapat dibeli masyarakat sesuai ketentuan.
BULOG Kancab Malang menegaskan bahwa evaluasi dan penguatan pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan program SPHP.
Koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait juga akan menjadi bagian dari pengendalian distribusi agar setiap kendala yang muncul dapat ditangani melalui mekanisme yang berlaku.
Di tengah perhatian publik terhadap penyaluran beras pemerintah, keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Melalui pengawasan yang lebih ketat, evaluasi internal, serta kesiapan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, BULOG Kancab Malang berharap distribusi beras SPHP tetap berjalan lancar.
Dengan demikian, tujuan utama program pemerintah untuk menjaga ketersediaan pangan, mendukung stabilitas harga, dan memberikan akses beras terjangkau kepada masyarakat diharapkan tetap dapat terlaksana secara optimal.
