Samarinda – Aksi brutal sekelompok pemuda terjadi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Jumat (16/2/2024) dini hari. Korban, yang sedang berkumpul bersama teman-temannya, dikeroyok dan ditikam oleh 7 orang tak dikenal (OTK).Kejadian bermula saat korban dan saksi-saksi sedang bersantai sambil minum alkohol dan bernyanyi.
Salah satu dari mereka menegur seorang OTK yang duduk di samping mereka. Tak lama kemudian, datanglah teman-teman OTK tersebut, sekitar 7 orang, yang langsung menanyakan siapa yang mengganggu temannya.
Salah satu OTK kemudian menunjuk salah satu korban dan langsung dikeroyok dan ditikam. Teman-teman korban berlarian meminta tolong warga sekitar. Selang beberapa menit, warga datang dan membubarkan kejadian tersebut.
Polisi Tangkap 3 Pelaku
Personil Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat dan berhasil mengamankan 3 pelaku dari 7 pelaku yang terlibat dalam waktu 2×24 jam. Ketiga pelaku tersebut adalah GRA (19 tahun), ASA (18 tahun), dan RD (17 tahun).Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, SH, menjelaskan bahwa saat ini ketiga pelaku diamankan di Sat Reskrim Polsek Sungai Kunjang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Motif Masih Didalami
Motif penganiayaan ini masih didalami oleh pihak kepolisian. Diduga, penganiayaan ini dipicu oleh teguran korban kepada salah satu OTK.Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi sorotan media sosial. Masyarakat Samarinda mengecam aksi brutal para pelaku dan meminta polisi untuk memberikan hukuman yang setimpal.
