Sidoarjo – Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi menghadiri pengukuhan pengurus Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (PBPD) Se-Kecamatan Gedangan di Pendopo Kantor Kecamatan Gedangan Jumat (6/9/2024). Pengukuhan pengurus se-Kecamatan Gedangan untuk periode masa bakti 2024-2028. Acara yang dipimpin oleh Ketua PBPD Kabupaten Sidoarjo, H. Mulyono Wijayanto, ini bukan hanya seremonial biasa, tetapi merupakan momen strategis bagi masa depan desa-desa di Kecamatan Gedangan.
Peran Vital BPD dalam Pembangunan Desa
Dalam sambutannya, H. Subandi menekankan peran krusial Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam tata kelola pemerintahan desa. BPD bukan sekadar lembaga yang bertugas menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Lebih dari itu, BPD berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan desa, memastikan segala kebijakan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan aturan hukum yang berlaku.
“Peran BPD sangat vital dalam menjaga kesinambungan kebijakan desa dan memastikan kebijakan tersebut selaras dengan aspirasi masyarakat dan aturan hukum yang ada,” ungkap H. Subandi penuh semangat.
Pesan ini disampaikan dengan harapan bahwa BPD dapat menjadi mitra yang solid bagi kepala desa (Kades), sehingga komunikasi dan koordinasi di tingkat desa bisa berjalan lancar. Sinergi yang baik antara kedua pihak, menurut Subandi, adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang lebih baik dan pelayanan publik yang optimal.
BPD: Penggerak Perubahan di Desa
Lebih jauh, H. Subandi mengajak para anggota BPD untuk terus menjaga semangat dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Ia mendorong BPD untuk berperan aktif sebagai motor penggerak perubahan di desa, menjadi agen transformasi yang mendorong kemajuan di setiap sudut desa yang mereka wakili.
“Dengan komitmen yang kuat dan kerja keras, BPD dapat menjadi kekuatan utama dalam mewujudkan perubahan positif di desa, masing-masing,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap kinerja BPD, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan anggota BPD. Salah satu kebijakan yang diumumkan oleh H. Subandi adalah rencana kenaikan penghasilan tetap (siltap) dan pemberian Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi insentif bagi para anggota BPD untuk bekerja lebih baik lagi.
Tantangan Baru dengan Perpanjangan Masa Jabatan
Pada masa jabatan yang diperpanjang, BPD dan Kades dihadapkan pada tantangan baru. Perpanjangan masa bakti ini memerlukan tingkat tanggung jawab yang lebih tinggi, terutama dalam menjaga komunikasi yang baik antara BPD dan Kades. Soliditas dan kolaborasi antara kedua lembaga ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat desa.
“Kolaborasi yang solid antara Kades dan BPD diharapkan dapat memperkuat pemerintahan desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih optimal. Sinergi yang baik antara Kades dan BPD akan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan desa,” tutur H. Subandi.
Harapan untuk Masa Depan Desa yang Lebih Baik
Di akhir acara, H. Subandi mengajak semua pengurus dan anggota BPD di Kecamatan Gedangan untuk bersatu dalam mengatasi tantangan yang ada. Ia berharap bahwa BPD dapat terus berperan sebagai penjaga demokrasi desa, dengan penuh komitmen dan dedikasi terhadap kemajuan desa. Baginya, masa depan desa tidak hanya tergantung pada Kades, tetapi juga pada kemampuan BPD dalam menjaga keseimbangan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.
Acara pengukuhan ini memberikan pesan yang jelas: desa-desa di Kecamatan Gedangan sedang bersiap menghadapi masa depan dengan optimisme. BPD, sebagai mitra penting dalam pemerintahan desa, diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam upaya membangun desa yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.