Bontang – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas, Kota Bontang siap menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Penerapan ini direncanakan dimulai bulan ini, dengan Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) setempat yang telah memasang infrastruktur pendukung, seperti kamera pengawas, di tiga titik strategis di kota.
Pemasangan kamera pengawas di lokasi-lokasi tertentu ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan sistem tilang elektronik yang diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Tiga titik yang dipilih sebagai lokasi pemasangan dipertimbangkan berdasarkan data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi.
“Dengan adanya kamera pengawas, kita berharap masyarakat lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ungkap Alfin Rausan Fikry, Anggota DPRD Kota Bontang.
Alfin menilai penerapan ETLE adalah langkah positif dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas di Kota Bontang. Menurutnya, sistem ini akan membantu menegakkan aturan dengan lebih efektif, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelanggar.
“Sepertinya ETLE lebih bagus. Saat ini baru tiga titik yang terpasang, jika semua titik bisa terpasang itu lebih bagus,” tambah Alfin saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Meski demikian, Alfin mengingatkan pentingnya keberlanjutan sistem ETLE. Ia menekankan bahwa efektivitas penerapan sistem ini tidak boleh hanya terjadi di awal. “Untuk mengefektifkan ini tergantung pada pihak polres. Jangan sampai hanya bertahan satu bulan, setelah itu hilang lagi,” jelasnya.
Alfin juga menyoroti perlunya sosialisasi yang intensif kepada masyarakat mengenai penerapan ETLE. Ia percaya bahwa tanpa pemahaman yang cukup, masyarakat mungkin akan bingung dengan kebijakan baru ini.
“Ini juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat kalau ETLE segera berlaku,” imbuhnya. Dengan demikian, masyarakat bisa memahami betapa pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Lebih jauh, Alfin berharap bahwa penerapan ETLE dapat membentuk sumber daya manusia yang lebih tertib dalam berlalu lintas. Ia percaya bahwa sistem ini tidak hanya akan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap budaya berlalu lintas di Kota Bontang.
“Dengan adanya sistem ini, penindakan pelanggaran lalu lintas diharapkan lebih transparan dan objektif,” tutupnya.
