Sumenep – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep mengkritisi program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD setempat melalui aksi unjuk rasa yang berlangsung saat prosesi pelantikan anggota DPRD Sumenep periode 2024-2029.
Aksi yang digelar pada Rabu ini dipimpin oleh Koordinator Aksi, Noris Tsabit. Noris menjelaskan bahwa pokir yang disalurkan melalui anggota DPRD seharusnya menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menekankan agar anggota DPRD yang baru dilantik serius mengawal program ini.
Dugaan Penyimpangan Pokir
Noris menjelaskan bahwa pokir adalah aspirasi masyarakat yang diamanahkan kepada anggota DPRD terpilih agar diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD). Namun, hasil evaluasi dan investigasi BEM Sumenep menunjukkan indikasi penyimpangan dalam realisasi program ini, termasuk dugaan adanya skema jual beli pokir.
Menurut Noris, dugaan tersebut menjadi salah satu alasan utama BEM Sumenep menggelar aksi. Mereka menuntut transparansi dalam pelaksanaan program pokir yang sering disebut-sebut sebagai proyek aspirasi masyarakat.
Aksi Ricuh, Massa Bubar
Aksi unjuk rasa sempat diwarnai kericuhan ketika massa dari BEM Sumenep tidak diizinkan memasuki lokasi pelantikan. Meski demikian, setelah sekitar satu jam berorasi, massa akhirnya membubarkan diri tanpa ada anggota DPRD yang menemui mereka.
Selama aksi, para aktivis membawa sejumlah poster dengan tulisan seperti: “Pokir di DPRD Sumenep harus transparan” dan “Stop jual beli rakyat”. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kurangnya transparansi dan dugaan penyimpangan dalam program pokir DPRD Sumenep.
