Semarang – “Setiap rupiah harus terasa manfaatnya.” Semangat itu menjadi arah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD 2026. Di tengah dinamika ekonomi dan fiskal, belanja daerah ditata kembali agar pembangunan tetap bergerak dan manfaat anggaran semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari perbaikan jalan, penguatan ketahanan pangan, fasilitas publik, hingga keringanan pajak.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelaskan, perubahan anggaran diperlukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, nasional, maupun global. Rancangan tersebut selanjutnya dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Tengah setelah Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 disepakati pada Senin (28/9/2026).
“Hari ini rancangannya akan dibahas oleh Banggar agar semua anggaran yang kita gunakan efektif dan efisien, serta berdampak langsung dalam rangka pembangunan Provinsi Jawa Tengah,” ujar Ahmad Luthfi seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (29/9/2026).
Penyusunan perubahan APBD tersebut juga mempertimbangkan perkembangan dan capaian pembangunan Jawa Tengah hingga semester pertama 2026. Pemerintah provinsi menjadikan sejumlah indikator ekonomi dan sosial sebagai dasar untuk menentukan program yang perlu dipertahankan maupun diperkuat melalui perubahan anggaran.
Data yang disampaikan menunjukkan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah tercatat 5,80 persen. Realisasi investasi mencapai Rp59,94 triliun dengan penyerapan sekitar 213 ribu tenaga kerja. Pada saat bersamaan, angka kemiskinan berada di level 9,21 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,30 persen, sedangkan inflasi pada Agustus 2026 tercatat 3,08 persen.
Capaian tersebut kemudian menjadi salah satu pijakan Pemprov Jateng dalam mengarahkan belanja. Ketahanan pangan mendapat perhatian dengan target memperkuat peran Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Dukungan anggaran menyasar sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang menjadi tumpuan ekonomi banyak masyarakat.
Anggaran di sektor pangan antara lain diarahkan untuk menyediakan sarana produksi, menjaga stabilisasi dan kelancaran distribusi pangan, serta memberikan perlindungan dan dukungan permodalan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha. Edukasi serta pengelolaan pangan juga masuk dalam cakupan kebijakan tersebut.
Dengan arah itu, perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada pencapaian indikator ekonomi secara makro. Pemerintah berupaya membawa belanja daerah ke sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan aktivitas dan penghidupan masyarakat.
Selain ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur tetap masuk daftar prioritas. Pemprov Jateng mengarahkan anggaran untuk peningkatan dan rehabilitasi jalan serta pengadaan marka. Sarana dan prasarana penunjang pelayanan publik, termasuk fasilitas di lingkungan sekolah, juga menjadi bagian dari kebutuhan yang dipertahankan dalam belanja pembangunan.
“Infrastruktur ini penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan kualitas pelayanan publik,” ujar Luthfi.
Di tengah besarnya kebutuhan pembangunan tersebut, penyesuaian fiskal juga dilakukan untuk mempertahankan keseimbangan keuangan daerah. Efektivitas dan efisiensi belanja menjadi bagian penting agar program prioritas tetap dapat berjalan meskipun pemerintah menghadapi dinamika fiskal.
Penguatan pendapatan daerah turut menjadi perhatian. Salah satu jalur yang ditempuh adalah mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Namun, kebijakan tersebut berjalan beriringan dengan pemberian relaksasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor.
Pemprov Jateng memberikan pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus pembebasan pajak progresif. Program tersebut berlaku mulai 21 September hingga 28 Desember 2026, sehingga masyarakat memperoleh kesempatan menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan keringanan yang disediakan pemerintah daerah.
Upaya menjaga ruang fiskal juga ditempuh melalui optimalisasi efisiensi anggaran, penguatan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta peningkatan kontribusi dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah itu diharapkan membantu mempertahankan kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai program pembangunan.
Melalui Rancangan Perubahan APBD 2026, Pemprov Jawa Tengah berupaya menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah. Infrastruktur, ketahanan pangan, fasilitas pelayanan publik, serta kebijakan perpajakan ditempatkan sebagai bagian penting agar perubahan anggaran tidak berhenti sebagai penyesuaian angka, tetapi dapat dirasakan dalam aktivitas sehari-hari masyarakat.
