Samarinda – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kalimantan Timur mengambil langkah tegas terhadap Pemalsuan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan piagam penghargaan saat pendaftaran sekolah.
SMA Negeri di Kaltim kini memperketat proses verifikasi dengan membentuk tim verifikator berlapis untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMA Samarinda, Abdul Rozak Fahrudin, mengungkapkan bahwa mereka telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memeriksa keabsahan data calon siswa.
“Kami bekerja sama dengan Disdukcapil untuk mengecek kebenaran data calon siswa tahun ini. Ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak pemalsuan dokumen yang isunya marak terdengar setiap masa pendaftaran sekolah,” ujar Rozak yang juga Sekretaris PPDB Kota Samarinda ini, Jumat (27/6/2024).
Langkah ini diambil setelah banyak ditemukan kasus pemalsuan KK dan piagam penghargaan yang dilakukan demi mendapatkan tempat di sekolah favorit. Menurut Rozak, tim verifikator akan memastikan bahwa data KK sesuai dengan zonasi yang ditentukan dan KK tersebut telah berusia minimal satu tahun.
“Tim verifikator kami mengecek data Kartu Keluarga harus sesuai zonasi yang ditentukan, termasuk KK itu tidak boleh kurang dari satu tahun,” kata Rozak, mengutip dari Antara, Jumat.
Pada PPDB SMA Negeri tahun ini, Rozak menekankan bahwa nama orang tua siswa harus tercantum dalam KK dan tidak boleh menggunakan KK wali murid. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan data dan menghindari kecurangan.
Verifikasi Dokumen Prestasi
Selain dokumen sipil, tim verifikator juga memeriksa data sertifikat bagi pendaftar yang menggunakan jalur prestasi. “Contohnya jika si pendaftar memiliki prestasi di bidang basket, kita tentu tes mereka apakah mahir melakukannya. Ini untuk memastikan peserta didik yang mendaftar memang betul berprestasi pada bidang yang digeluti sesuai piagam yang diunggah,” jelas Rozak.
Hingga saat ini, belum ditemukan adanya kasus pemalsuan data siswa yang terdeteksi oleh tim verifikator. Rozak juga menambahkan bahwa pihaknya tidak menerima keluhan terkait kendala sistem pendaftaran secara online. “Yang banyak datang ke kami hanya karena anak mereka tidak diterima, karena terbatas oleh daya tampung,” ungkapnya.
Pendaftaran untuk jalur reguler telah ditutup sejak 26 Juni 2024. Rozak menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat guna memperbaiki proses PPDB di masa mendatang. “Kami juga terbuka terhadap masukan-masukan masyarakat guna perbaikan PPDB ke depannya,” pungkasnya.