Sangatta – Keterbatasan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Kutai Timur mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim untuk mempercepat pengajuan kebutuhan penambahan petugas di seluruh kecamatan. Saat ini, keberadaan Satpol PP hanya terpusat di Sangatta, sementara cakupan wilayah pengawasan yang luas di 18 kecamatan menuntut kehadiran lebih banyak personel agar ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat dapat lebih terjaga.
Anggota DPRD Kutim, Yan, menilai kondisi ini mendesak untuk diperbaiki. “Kita punya 18 kecamatan, tetapi Satpol PP hanya ada di Sangatta. Jelas ini kurang maksimal. Kita membutuhkan kehadiran Satpol PP di setiap kecamatan agar bisa melakukan pengawasan yang lebih merata dan efektif,” ujar Yan.
Penguatan personel Satpol PP juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang sedang dibahas oleh DPRD Kutim. Perda ini diharapkan tidak hanya memberikan dasar hukum yang kuat bagi penegakan aturan di tengah masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan jumlah personel Satpol PP sebagai langkah konkret dalam penegakan ketertiban.
Perlunya Pengawasan Ketertiban yang Merata di Seluruh Kecamatan
Dengan adanya penambahan personel di seluruh kecamatan, Yan berharap Satpol PP Kutim dapat melaksanakan pengawasan yang lebih merata, mengingat berbagai masalah ketertiban sering terjadi di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota. Menurut Yan, beberapa pelanggaran seperti kendaraan yang parkir sembarangan dan ternak yang berkeliaran bebas adalah contoh masalah yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, namun sulit diawasi jika personel Satpol PP terbatas.
“Banyak keluhan dari masyarakat terkait kendaraan, seperti bus yang berhenti sembarangan, atau hewan ternak yang berkeliaran tanpa pengawasan. Kalau personel Satpol PP cukup di setiap kecamatan, tentu pengawasan akan lebih efektif dan merata,” jelas Yan. Ia menambahkan bahwa pelanggaran seperti ini tidak hanya berdampak pada ketertiban, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan warga.
Yan juga menyoroti pentingnya kehadiran Satpol PP di kecamatan-kecamatan untuk merespons laporan masyarakat secara lebih cepat dan tepat. Kehadiran personel di setiap kecamatan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga serta menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.
Target Pengesahan Perda Sebelum Tahun Baru
DPRD Kutim telah menetapkan target untuk mengesahkan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat ini sebelum tahun baru. Yan mengungkapkan bahwa sisa waktu sekitar dua bulan akan dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelesaikan pembahasan, termasuk mengadakan pertemuan-pertemuan dengan masyarakat setempat. Partisipasi masyarakat dianggap penting agar mereka memahami peraturan yang akan diterapkan, sehingga aturan tersebut dapat diterima dan dipatuhi dengan baik.
“Target kita adalah agar Perda ini bisa disahkan sebelum tahun baru. Kami juga ingin melibatkan masyarakat dalam proses ini, agar mereka paham tentang aturan-aturan yang ada, termasuk kewajiban pemilik ternak untuk menjaga hewan mereka dengan baik,” kata Yan. Ia menambahkan bahwa dalam pertemuan-pertemuan dengan warga, pihaknya akan mensosialisasikan aturan-aturan yang diatur dalam Raperda ini serta memberikan pemahaman tentang pentingnya ketertiban umum.
Satpol PP sebagai Ujung Tombak Penegakan Ketertiban
Menurut Yan, setelah Perda ini disahkan, Satpol PP diharapkan bisa menjadi ujung tombak dalam penegakan ketertiban umum di Kutai Timur. Dukungan terhadap Satpol PP juga akan mencakup peningkatan kapasitas dan sumber daya yang diperlukan agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik. Selain penambahan personel, peningkatan fasilitas dan pelatihan untuk personel Satpol PP juga dinilai perlu agar penegakan aturan dapat dilakukan secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Dengan adanya Perda ini nanti, Satpol PP akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk bertindak tegas, terutama dalam menindak pelanggaran yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Kami di DPRD akan terus mengawasi dan mendukung penguatan Satpol PP agar mereka bisa menjalankan tugas dengan maksimal,” jelas Yan.
Yan juga menyampaikan harapannya bahwa Perda ini dapat memberikan dampak yang positif dalam menciptakan suasana yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, peraturan yang jelas, penegakan yang tegas, serta partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci untuk menjaga ketertiban umum.
Masyarakat Diimbau Mendukung Penegakan Ketertiban
Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, Yan mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur untuk mendukung dan ikut berperan aktif dalam penegakan aturan yang akan diberlakukan. Ia mengimbau warga untuk bekerja sama dengan Satpol PP serta melaporkan apabila ada pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban. Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dan mendukung aturan ini dengan baik, termasuk melaporkan setiap pelanggaran yang ada. Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman,” ucap Yan.
