Jakarta – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim kembali menyuarakan keresahan publik atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Setelah menggelar aksi serupa di Samarinda pekan lalu, pada Jumat (25/7/2025) mereka melanjutkan aksinya di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
“Kami meminta Kejagung memeriksa gubernur dan wakil gubernur Kaltim terkait intervensi kebijakan oleh sosok berinisial ‘H’,” ujar Faisal Hidayat, koordinator lapangan AMAK Kaltim, dalam orasinya di Jalan Panglima Polim.
Dalam aksi damai tersebut, AMAK Kaltim menyampaikan enam tuntutan utama. Salah satunya adalah desakan agar Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dikelola Pemprov Kaltim.
“Kami juga menduga ada penyimpangan dalam program kerja yang tidak sesuai dengan visi dan misi pemerintahan. Ada indikasi kepentingan memperkaya diri atau kelompok tertentu,” ungkap Faisal.
Mereka juga menyoroti dugaan manipulasi laporan pajak oleh sebuah perusahaan yang berkantor di Samarinda, yang dinilai merugikan negara secara sistematis.
Isu lainnya adalah renovasi Gedung DPRD Kaltim yang dianggap perlu diaudit secara investigatif, mulai dari sumber pendanaan hingga proses pengadaan dan pelaksanaan proyek.
“Renovasi Gedung DPRD Kaltim harus diaudit oleh Kejagung. Ini bukan sekadar proyek fisik, tapi potensi kebocoran anggaran harus diusut,” tegasnya.
Dalam tuntutan terakhirnya, AMAK Kaltim meminta Kejaksaan Agung menaruh perhatian serius terhadap dugaan praktik KKN di lingkup Pemprov dan DPRD Kaltim.
Saat aksi berlangsung, perwakilan AMAK Kaltim diterima oleh petugas Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejagung. Mereka juga menyerahkan dokumen laporan resmi sebagai bentuk aduan masyarakat atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Bumi Etam.
Aksi ini menjadi kelanjutan tekanan publik terhadap integritas tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur, di tengah sorotan nasional sebagai provinsi penyangga utama Ibu Kota Nusantara.
