Mojokerto – Suara penolakan terhadap Revisi Undang-Undang TNI menggema di halaman gedung DPRD Kabupaten Mojokerto pada Selasa (25/3/2025). Dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa bersama Ketua Serikat Konservasi Lingkungan Hidup (Srikandi) Indonesia, Sumartik, tegas dinyatakan bahwa revisi UU TNI justru mengkhianati semangat reformasi.
“Revisi ini bertentangan dengan semangat reformasi dan sejumlah TAP MPR. Alih-alih mereformasi struktur komando teritorial, yang terjadi justru penguatan kembali sistem lama yang menempatkan militer dalam peran ganda di ranah sipil dan ekonomi,” ujar Sumartik.
Ia menilai proses pengesahan revisi berlangsung tergesa-gesa dan minim partisipasi publik. Sumartik mengingatkan bahwa sejarah telah menunjukkan dampak sistem komando teritorial yang diterapkan di era Orde Baru, di mana militer kerap mengakses sumber daya ekonomi di akar rumput dan menjadi pemain kunci dalam politik lokal.
Menurutnya, revisi ini membuka ruang bagi maraknya pelanggaran HAM dan pelemahan sistem hukum. “Militer bisa dengan mudah mengakses pendanaan di luar APBN, dan ini berpotensi membentuk negara di dalam negara. Jika ini dibiarkan, TNI akan kehilangan profesionalismenya,” katanya.
Aksi ini turut menyuarakan keresahan atas konsekuensi yang bisa muncul dari pengesahan revisi tersebut, di antaranya dominasi militer di ranah sipil, militerisasi keamanan dalam negeri, meningkatnya kekerasan terhadap warga, serta potensi impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM, baik perwira tinggi hingga level pertama.
Para demonstran yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus, aliansi BEM, dan jaringan masyarakat sipil lainnya menyampaikan sembilan tuntutan utama, antara lain pembatalan revisi UU TNI, penghentian perluasan fungsi TNI ke ranah sipil, serta pengadilan bagi jenderal pelanggar HAM termasuk Jenderal Prabowo. Mereka juga mendesak penghentian segala bentuk pembungkaman pers dan perlindungan terhadap perempuan serta kelompok marginal dari nilai-nilai militerisme yang dianggap represif dan patriarkis.
Aksi ini berlangsung damai meskipun diwarnai orasi yang tajam dan kritis. Aparat keamanan terlihat mengawal jalannya demonstrasi dengan ketat, namun tidak terjadi bentrokan selama kegiatan berlangsung.
Protes yang disampaikan para aktivis dan mahasiswa ini menambah deretan penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil di berbagai wilayah Indonesia terhadap revisi UU TNI yang dinilai berpotensi merusak prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
