Penguatan program pembinaan tersebut mendapat dukungan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bondowoso sekaligus Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, bersama Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto. Melalui kerja sama dengan Pondok Pesantren Walisongo, pembinaan tahfidz Al-Qur’an didorong menjadi kegiatan berkelanjutan yang mampu membangun kesadaran diri, memperbaiki perilaku, serta mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.
Ahmad Dhafir menilai, lembaga pemasyarakatan memiliki tanggung jawab penting dalam membentuk pribadi warga binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih produktif. Karena itu, proses pembinaan tidak cukup hanya berorientasi pada kedisiplinan fisik, tetapi juga perlu menyentuh aspek kejiwaan dan keagamaan.
“Warga binaan bukan hanya menunggu masa hukuman selesai. Mereka harus dibina, tidak hanya secara fisik, tetapi juga secara mental dan spiritual, sehingga ketika keluar dari lapas dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan diterima masyarakat,” ujar Ahmad Dhafir.
Menurutnya, pembelajaran dan hafalan Al-Qur’an dapat menjadi sarana untuk menanamkan nilai kesabaran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran memperbaiki diri. Nilai-nilai tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan keagamaan, melainkan tercermin dalam perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana hingga kembali ke lingkungan keluarga.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pondok Pesantren Walisongo merupakan langkah nyata dalam memperkuat kualitas pembinaan kerohanian. Keterlibatan lembaga pendidikan keagamaan dinilai penting untuk menghadirkan pendampingan yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan warga binaan.
Nunus juga mengaitkan penguatan program tersebut dengan momentum Hari Santri Nasional. Menurutnya, peringatan Hari Santri seharusnya menjadi kesempatan untuk menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
“Momentum Hari Santri Nasional ini kami manfaatkan untuk menunjukkan kegiatan nyata, bukan hanya seremonial. Kami ingin pembinaan kerohanian benar-benar berjalan dan memberikan dampak bagi warga binaan,” kata Nunus.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Ketua DPRD Bondowoso, dan Pondok Pesantren Walisongo atas dukungan terhadap pengembangan program tersebut. Sinergi berbagai pihak diharapkan dapat memperluas manfaat pembinaan sekaligus memperkuat karakter warga binaan melalui pendekatan keagamaan.
Lebih jauh, Nunus menjelaskan bahwa kerja sama tersebut juga menjadi upaya mempertahankan nilai kearifan lokal Bondowoso yang memiliki hubungan erat dengan tradisi pesantren. Meskipun lembaga pemasyarakatan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, pihaknya tetap berupaya memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembinaan sumber daya manusia.
“Kami ingin mengangkat kearifan lokal Bondowoso, yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat santri. Kami juga ingin berperan dalam pembangunan Kabupaten Bondowoso melalui pembinaan warga binaan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ahmad Dhafir mengingatkan bahwa keberhasilan pembinaan tidak hanya bergantung pada kegiatan selama warga binaan berada di lapas. Dukungan masyarakat setelah mereka bebas juga menjadi faktor penting agar perubahan positif yang telah dibangun dapat terus dipertahankan.
“Kita mendorong keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membantu proses reintegrasi sosial, sehingga warga binaan yang telah bebas memiliki lingkungan yang mendukung perubahan positif,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya memberikan kesempatan kedua kepada mantan warga binaan untuk memperbaiki kehidupan. Penerimaan keluarga, tokoh agama, dan lingkungan sosial dinilai dapat membantu mereka membangun kembali rasa percaya diri serta menghindari perilaku yang berpotensi membawa mereka kembali berhadapan dengan hukum.
Sebagai salah satu bentuk keberlanjutan program, Ahmad Dhafir berharap warga binaan yang berhasil menghafal Al-Qur’an dapat memperoleh kesempatan terlibat dalam kegiatan keagamaan di Bondowoso setelah bebas. Kegiatan tersebut antara lain berupa khataman Al-Qur’an bersama para hafiz dan tokoh agama setempat.
Keterlibatan dalam kegiatan keagamaan diharapkan menjadi ruang bagi mantan warga binaan untuk memperlihatkan perubahan positif sekaligus membangun kembali hubungan sosial dengan masyarakat. Melalui kesempatan tersebut, mereka dapat menunjukkan bahwa masa lalu tidak harus menjadi penghalang untuk memberikan kontribusi bagi lingkungan.
Ahmad Dhafir juga membuka kemungkinan adanya dukungan biaya transportasi bagi mantan warga binaan yang memenuhi kriteria pembinaan apabila memperoleh kesempatan mengikuti kegiatan umrah bersama tokoh agama. Gagasan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk motivasi untuk mempertahankan perubahan perilaku, bukan sebagai hadiah atas keikutsertaan dalam program hafalan Al-Qur’an.
Dengan demikian, pembinaan tahfidz di Lapas Bondowoso diharapkan tidak hanya menghasilkan warga binaan yang mampu menghafal ayat-ayat suci, tetapi juga individu yang memiliki kesadaran moral, tanggung jawab sosial, dan kesiapan untuk menjalani kehidupan secara lebih baik.
Kerja sama antara Lapas Bondowoso, Pondok Pesantren Walisongo, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembinaan yang berkesinambungan. Pendekatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa proses pemasyarakatan membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik selama masa pembinaan maupun setelah warga binaan kembali ke lingkungan sosialnya.
“Keberhasilannya tidak hanya diukur dari partisipasi warga binaan dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga dari kemampuan mereka menerapkan nilai-nilai yang dipelajari setelah kembali ke tengah masyarakat,” pungkas Ahmad Dhafir.
Melalui penguatan tahfidz Al-Qur’an dan dukungan reintegrasi sosial, Lapas Bondowoso diharapkan mampu menjadi tempat pembentukan karakter sekaligus membuka peluang kehidupan baru bagi warga binaan. Harapannya, mereka tidak hanya menyelesaikan masa pidana, tetapi juga kembali sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan diterima masyarakat.
