JAKARTA, 21 Oktober 2026 — Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Fraksi PKS DPR RI membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam pertemuan dengan Riyono, anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS. Pertemuan itu dihadiri ketua fraksi dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kaltim yang menyampaikan proses penanganan serta kendala di daerah masing-masing.
Ketua DPRD Kutai Timur menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu kendala dalam mengoptimalkan pemadaman dan penanganan karhutla. Masukan tersebut menjadi bahan untuk memetakan kebutuhan dukungan dan memperjelas pembagian tanggung jawab pusat dan daerah.
Menanggapi paparan itu, Riyono menyampaikan bahwa Fraksi PKS DPR RI selama ini terus mendorong Kementerian Kehutanan agar fokus pada penanganan karhutla. Ia juga menyebut bahwa PKS telah mengingatkan pemerintah mengenai potensi peningkatan titik api dan perlunya kesiapan lebih baik. Penetapan status bencana nasional turut dibahas sebagai salah satu opsi eskalasi, dengan mempertimbangkan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyambut dorongan tersebut. Menurutnya, opsi eskalasi perlu berjalan bersama langkah konkret untuk membantu daerah dan melindungi masyarakat.
“Status bencana nasional menjadi salah satu opsi yang patut dikaji. Namun, dukungan operasi, pembiayaan, perlindungan kesehatan warga, dan keselamatan petugas perlu diperkuat segera sesuai kebutuhan lapangan,” kata Firnadi.
Setelah pertemuan, Fraksi PKS Kaltim akan merangkum aspirasi dan kendala daerah untuk dikawal bersama Fraksi PKS DPR RI melalui fungsi pengawasan di Komisi IV. Fraksi mendorong pemerintah menyampaikan rencana tindak lanjut yang memuat lokasi prioritas, pembagian tugas, kebutuhan personel dan peralatan, pembiayaan, serta target dan indikator hasil.
Pengawasan juga perlu mencakup kesiapan pengelola kawasan dan pemegang izin, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan. Pemerintah perlu melaporkan kemajuan secara berkala agar penggunaan anggaran dan efektivitas penanganan dapat diperiksa.
“Pertemuan ini harus berlanjut menjadi pengawasan dan tindak lanjut yang terukur. Kami akan mengawal agar aspirasi daerah memiliki penanggung jawab, target waktu, dan hasil yang bisa diperiksa,” tutup Firnadi.
