Samarinda — Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si., mendorong penguatan dukungan pemerintah pusat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur. Menurutnya, keterbatasan anggaran dan kapasitas penanganan di daerah perlu dijawab melalui dukungan operasional serta pembagian tanggung jawab yang jelas.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi pembahasan karhutla antara Fraksi PKS DPRD Kaltim dan Fraksi PKS DPR RI bersama Riyono, anggota Komisi IV DPR RI. Pertemuan itu menghimpun masukan ketua fraksi dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kaltim mengenai penanganan serta kendala di wilayah masing-masing.
“Ketika daerah menyampaikan keterbatasan anggaran untuk pemadaman, harus ada tindak lanjut yang konkret. Pemerintah pusat dan daerah perlu memetakan kebutuhan bersama, memastikan dukungan tersedia, dan memperjelas siapa mengerjakan apa,” ujar Agusriansyah.
Ia menilai masukan Ketua DPRD Kutai Timur mengenai keterbatasan anggaran menjadi perhatian penting. Kebutuhan personel, peralatan, akses menuju lokasi kebakaran, serta perlindungan petugas harus masuk dalam perencanaan penanganan yang terukur.
“Keselamatan masyarakat dan petugas harus menjadi prioritas. Dukungan pemadaman perlu berjalan bersama pelayanan kesehatan bagi warga terdampak asap dan perlindungan kelompok rentan, terutama anak-anak, lansia, serta ibu hamil,” katanya.
Terkait pembahasan opsi penetapan status bencana nasional, Agusriansyah menekankan perlunya kajian berdasarkan kondisi lapangan dan ketentuan yang berlaku. Namun, penguatan penanganan harus tetap berjalan sesuai kebutuhan tanpa menunggu hasil pembahasan status tersebut.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah respons cepat dan kehadiran pemerintah. Pembahasan status harus disertai penguatan operasi, kejelasan pembiayaan, dan koordinasi yang efektif,” tegasnya.
Agusriansyah juga mengingatkan pentingnya pencegahan, kesiapan pengelola kawasan dan pemegang izin, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang menyebabkan karhutla. Pemulihan lingkungan perlu menjadi bagian dari tindak lanjut penanganan.
Menurutnya, Fraksi PKS DPRD Kaltim akan merangkum aspirasi daerah untuk dikawal bersama Fraksi PKS DPR RI melalui fungsi pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami mendorong adanya rencana tindak lanjut yang jelas: lokasi prioritas, pembagian tugas, kebutuhan anggaran, personel dan peralatan, serta target hasil. Kemajuannya perlu dilaporkan secara berkala agar masyarakat dapat menilai efektivitas penanganannya,” pungkasnya.
