Jember – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jember menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Jember, Kamis (22/10/2026). Mereka menyuarakan berbagai persoalan pendidikan, mulai dari tingginya angka anak tidak sekolah (ATS), kesejahteraan guru, hingga transparansi penyaluran beasiswa.
Dalam aksinya, mahasiswa mendesak Ketua DPRD Jember Ahmad Halim bersama Komisi D untuk mendampingi mereka menyampaikan aspirasi ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Permintaan tersebut dikabulkan. Ahmad Halim bahkan ikut menuju halaman Pemkab Jember dengan dibonceng salah seorang mahasiswa menggunakan sepeda motor.
Setibanya di halaman Pemkab, mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi di bawah terik matahari. Kondisi cuaca panas tidak menyurutkan semangat mereka untuk mendesak pemerintah agar lebih serius membenahi persoalan pendidikan di Jember.
Sejumlah poster turut dibentangkan dalam aksi tersebut. Dua di antaranya bertuliskan “Proyek Yes, Pendidikan No” dan “Jember Kota Pendidikan”.
Melalui orasinya, mahasiswa menyoroti klaim masih adanya sekitar 23 ribu anak yang belum mendapatkan akses pendidikan. Mereka juga mempertanyakan rendahnya penghasilan tenaga pendidik serta kondisi Jember yang dinilai masih menghadapi persoalan serius dalam penanganan anak tidak sekolah.
Mahasiswa menilai, predikat Jember sebagai kota pendidikan harus dibuktikan melalui pemerataan akses belajar, peningkatan kualitas sekolah, serta perlindungan terhadap seluruh peserta didik.
Dalam aksi tersebut, IMM Jember menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah daerah.
Pertama, menyusun peraturan daerah tentang pengentasan anak tidak sekolah (ATS). Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.
Kedua, memaksimalkan penyelenggaraan Sekolah Rakyat sekaligus menjamin keamanan seluruh peserta didik. Mahasiswa meminta kasus dugaan pemukulan yang menjadi sorotan di lingkungan Sekolah Rakyat diusut tuntas. Mereka juga mendesak pemerintah memastikan lingkungan pendidikan terbebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, dan perlakuan yang merendahkan martabat siswa.
Ketiga, meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru. Pemerintah diminta memastikan pembayaran honor tepat waktu, memperjuangkan peningkatan penghasilan sesuai kemampuan fiskal daerah, serta memperluas akses perlindungan sosial dan pengembangan profesi.
Keempat, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Perbaikan sekolah harus diprioritaskan berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan peserta didik agar setiap anak dapat belajar di lingkungan yang aman dan layak.
Kelima, menjamin transparansi dan keadilan penyaluran beasiswa, termasuk beasiswa mahasiswa Jember. Bantuan pendidikan harus diberikan secara objektif dan tepat sasaran, terutama kepada pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Mahasiswa juga meminta adanya mekanisme pengaduan untuk mencegah nepotisme, diskriminasi, dan penyalahgunaan kepentingan.
Keenam, meningkatkan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Jember. Pemerintah didesak memberikan kesempatan kepada anak putus sekolah, masyarakat miskin, warga yang harus bekerja, serta kelompok rentan agar dapat melanjutkan dan menuntaskan pendidikan.
Ketujuh, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Pendidikan Kabupaten Jember. Satgas tersebut diharapkan melibatkan masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, orang tua, guru, dan pemangku kebijakan untuk mengawasi pelaksanaan program, penggunaan anggaran, pemerataan bantuan, kondisi fasilitas sekolah, serta kesejahteraan tenaga pendidik.
Mahasiswa menegaskan, satgas tidak boleh sekadar menjadi formalitas kelembagaan, tetapi harus memiliki peran nyata dan membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan pendidikan.
Setelah menyampaikan orasi, para demonstran duduk lesehan untuk berdiskusi bersama pihak terkait. Namun, mahasiswa mengaku kecewa karena Bupati Jember Muhammad Fawait dan Penjabat Sekretaris Daerah tidak berada di tempat untuk menemui mereka.
Aspirasi mahasiswa akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, sejumlah anggota Komisi D, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Jember, Nurul Hafid Yasin.
Dalam diskusi tersebut, Hafid memaparkan sejumlah program dan langkah pemerintah daerah terkait persoalan pendidikan.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Jember menghadapi persoalan anak tidak sekolah dan anak putus sekolah. Selain itu, terdapat sekitar 1.500 lembaga pendidikan yang mengalami kerusakan.
Menurutnya, pada 2025 Jember memperoleh alokasi revitalisasi sekolah dalam jumlah besar. Pada 2026, Pemkab Jember kembali mendapatkan alokasi revitalisasi yang disebutnya terbesar secara nasional, dengan 258 lembaga pendidikan menjadi penerima program.
Hafid juga menyampaikan bahwa Pemkab Jember menyediakan program beasiswa bagi 20.000 mahasiswa hingga lulus.
Terkait kesejahteraan guru, ia menjelaskan bahwa tenaga non-ASN atau honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ia menegaskan pembayaran hak pegawai tersebut dilakukan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Jember, Muhammad Ridoi, memberikan penjelasan lebih terperinci mengenai program beasiswa mahasiswa.
Dari Komisi D DPRD Jember, disampaikan bahwa persoalan Sekolah Rakyat telah ditindaklanjuti dan saat ini masih dalam proses penanganan.
Komisi D juga menyoroti keberadaan komite sekolah. Berdasarkan temuan yang disampaikan dalam diskusi, komite dinilai berpotensi menjadi perpanjangan tangan sekolah dalam kegiatan seperti penjualan seragam dan berbagai kebutuhan lainnya.
Karena itu, Komisi D meminta Dinas Pendidikan Jember meninjau kembali mekanisme dan peran komite sekolah agar tidak membebani peserta didik maupun orang tua.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mendorong pembentukan Satgas Pengawalan Pendidikan Kabupaten Jember dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Menurutnya, pengawasan pendidikan perlu dilakukan secara bersama-sama agar kebijakan pemerintah benar-benar menjawab persoalan di lapangan. Keterlibatan mahasiswa, akademisi, masyarakat sipil, orang tua, guru, dan pemangku kebijakan dinilai penting untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas.
Meski demikian, mahasiswa masih mempertanyakan kepastian tindak lanjut atas tujuh tuntutan yang telah mereka sampaikan.
Mereka meminta kejelasan apakah seluruh tuntutan tersebut disetujui atau masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, terutama karena Bupati dan Sekda tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Mahasiswa menegaskan, penandatanganan dokumen tuntutan tidak boleh berhenti sebagai seremoni belaka tanpa realisasi konkret.
IMM Jember pun memperingatkan akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II dalam waktu sekitar satu minggu apabila tuntutan mereka hanya berakhir pada penandatanganan tanpa tindak lanjut nyata.
Aksi tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah daerah bahwa persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan melalui program dan angka capaian. Mahasiswa menuntut kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak, guru, orang tua, dan seluruh masyarakat Jember.
