Kalau Prabowo Subianto bersikap lunak terhadap keluarga koruptor, wajar bila publik bertanya-tanya, siapa saja orang-orang di sekelilingnya?
Jangan-jangan justru di situlah sumber kelembekan sikap itu berasal. Bukan dari keinginan mulia untuk adil, tapi dari relasi kuasa yang penuh konflik kepentingan.
Kita tidak bisa menelan mentah-mentah retorika “kasihan anak dan istri koruptor” jika tidak dibarengi keberpihakan kepada korban yang lebih besar: rakyat yang dirampok masa depannya oleh korupsi.
Keluarga koruptor bukan prioritas untuk dikasihani. Justru mereka harus menjadi bagian dari pemeriksaan menyeluruh.
Apakah mereka ikut menikmati hasil uang kotor? Apakah mereka menyembunyikan atau membantu pencucian uang melalui gaya hidup mewah, pembelian properti, hingga flexing di media sosial?
Dalam konteks ini, penting untuk kembali membuka mata terhadap siapa saja yang berada di lingkar kekuasaan. Menteri, staf khusus, juru kampanye, buzzer elite, investor, bahkan artis yang menjadi “brand ambassador” program-program negara.
Apakah mereka sudah melaporkan harta kekayaan ke KPK secara tuntas dan transparan?
Kalau sudah, bagaimana asal-usulnya? Apakah masuk akal bila pejabat eselon menengah punya koleksi mobil supercar, istri yang liburan ke luar negeri setiap bulan, atau anak yang sekolah di kampus elite dunia tanpa beasiswa?
Kalau belum, berarti negara sedang memelihara risiko pembusukan dari dalam. Dan publik pantas curiga.
Sikap Prabowo yang menyebut pentingnya mempertimbangkan nasib anak dan istri koruptor adalah sinyal yang keliru.
Karena negara bukan lembaga amal. Negara adalah institusi keadilan.
Mereka yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pencucian uang hasil korupsi tidak bisa hanya diberi panggilan moral. Harus ada audit total, penelusuran aset, dan transparansi penuh.
Jangan-jangan narasi “empati” hanya pintu masuk untuk melindungi para penadah.
Hari ini, modus pencucian uang jauh lebih canggih. Tak lagi sembunyi-sembunyi di rekening luar negeri.
Sekarang, uang haram bisa bersembunyi dalam bentuk bisnis fiktif, investasi startup yang tak jelas produk, hingga gaya hidup selebritas yang dibungkus dalam citra “influencer sukses”.
Bahkan ada yang menyamar jadi “filantropis”, padahal hanya alat untuk merawat citra dan menyucikan uang kotor di ruang publik.
Dalam struktur oligarki, kekuasaan, uang, dan citra bisa bertukar peran. Koruptor bisa tampil seolah pahlawan. Sementara rakyat kritis dituduh penyebar kebencian.
Ketika negara mulai memihak pada kenyamanan elit dan mengabaikan kepentingan masyarakat miskin, maka itu bukan lagi negara hukum—melainkan negara pelindung kartel.
Maka sudah saatnya publik mengawasi bukan hanya pernyataan pemimpin, tapi juga siapa saja yang bergerak bersamanya.
Harus dicek, siapa staf, siapa tim sukses, siapa buzzer, siapa investor, siapa “artis” yang mendadak dapat proyek atau peran dalam kampanye kebijakan.
Kalau banyak dari mereka yang bergelimang kekayaan tapi tak jelas sumbernya, bisa jadi kita sedang dikelilingi para penadah uang haram yang menyamar sebagai pendukung pembangunan.
Rakyat wajib menuntut audit menyeluruh atas kekayaan mereka.
Negara tidak boleh lunak kepada pelaku, apalagi simpati kepada penadah.
Justru karena mereka anak dan istri, mereka harus paling dulu ditanyai: dari mana asal kekayaanmu?
Kalau bukan dari hasil kerja halal, maka mereka adalah bagian dari kejahatan, bukan korban yang pantas dikasihani.
Dan kalau presiden tidak bisa bersikap tegas terhadap mereka, maka kita patut bertanya lebih jauh: apakah itu karena kedekatan personal, atau karena memang banyak di lingkarannya adalah bagian dari jaringan yang sama?
Kalau jawabannya yang kedua, maka Indonesia sedang dipimpin oleh sistem yang menjamin keselamatan pelaku, bukan keadilan korban.
Dan itu bukan lagi masalah moral. Itu ancaman bagi republik.
