Kutim – “Mencegah sebelum terlambat” menjadi napas layanan jemput bola yang digencarkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk menekan risiko stunting. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, pemerintah mendekatkan layanan kepada keluarga berisiko stunting (KRS) di Kecamatan Kaubun melalui kegiatan yang dipusatkan di BPU Desa Bumi Rapak, Rabu (12/8/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan 50 Program Unggulan Bupati Kutim. Secara khusus, program itu masuk Prioritas Nomor 22 mengenai Layanan Jemput Bola Stop Stunting. Langkah ini dilakukan karena penyebab sebuah keluarga masuk kategori berisiko stunting tidak selalu sama. Faktor yang memengaruhi dapat berkaitan dengan kondisi ekonomi, kesehatan anak bawah lima tahun, ketersediaan air bersih dan jamban sehat, kelayakan tempat tinggal, hingga penggunaan alat kontrasepsi.
“Bersiko stunting belum tentu berarti anaknya terkena stunting. Karena itu, indikator penyebabnya harus segera kita tangani agar keluarga tersebut bisa keluar dari data keluarga berisiko stunting,” kata Yuriansyah.
Ia menekankan, penanganan tidak cukup dilakukan melalui satu jenis bantuan. Setiap keluarga perlu dipetakan berdasarkan persoalan yang dihadapi sehingga bentuk intervensinya dapat disesuaikan. Dengan cara tersebut, pemerintah berharap penanganan KRS dapat menyentuh akar persoalan, bukan sekadar memberikan bantuan sementara.
Data Sistem Informasi Keluarga (SIGA) mencatat sebanyak 463 keluarga di Kecamatan Kaubun masuk dalam kelompok berisiko stunting. Sebaran terbesar berada di Desa Bumi Etam dengan 216 keluarga. Selanjutnya Bukit Jaya tercatat 61 keluarga, Kadungan Raya 52 keluarga, Bukit Permata 42 keluarga, Pengadan Baru 32 keluarga, Mata Air 23 keluarga, Cipta Graha 22 keluarga, dan Bumi Rapak 15 keluarga.
Data tersebut selanjutnya digunakan DPPKB Kutim sebagai pijakan untuk menentukan intervensi yang paling sesuai bagi masing-masing sasaran. Bentuk penanganan yang dilakukan antara lain pemberian edukasi kepada keluarga, pendampingan secara berkelanjutan, serta pemberian makanan tambahan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi.
Pada kegiatan di Kaubun itu, DPPKB Kutim turut menyerahkan bantuan makanan tambahan yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Timur. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah keluarga berisiko stunting. Untuk periode berikutnya, bantuan akan diteruskan kepada keluarga sasaran melalui petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di Kecamatan Kaubun.
Selain penyaluran bantuan, kegiatan juga dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman keluarga mengenai langkah pencegahan stunting. JFT DPPKB Kutim, Agustina, memberikan materi mengenai penanganan keluarga berisiko stunting. Sementara itu, Staf Bidang Ketahanan Keluarga Sejahtera DPPKB Kutim, Nindya Asriningsih, memaparkan perkembangan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Anak Stunting (Genting).
Camat Kaubun, Saprani, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan yang mendekatkan layanan langsung kepada masyarakat tersebut. Menurutnya, edukasi dan pendampingan menjadi bagian penting untuk memperkuat kesadaran keluarga sekaligus mendorong pencegahan stunting secara berkelanjutan di Kecamatan Kaubun.
“Kita berharap beberapa tahun ke depan tidak ada lagi stunting di Kecamatan Kaubun. Ini bukan hanya harapan saya, tetapi harapan kita semua,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari Kepala Bidang Penyuluhan dan Pergerakan DPPKB Kutim Yunita Ronting, Kepala Bidang Ketahanan Keluarga Sejahtera Ani Saida, Kepala Bidang Keluarga Berencana Mustika, hingga perwakilan Dinas Kesehatan, Perkim, Dikepang, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan TP-PKK Kecamatan. Turut hadir keluarga penerima pemberian makanan tambahan, Tim Pendamping Keluarga (TPK), penyuluh KB, serta jajaran DPPKB Kutim.
Keterlibatan banyak pihak dinilai penting karena faktor risiko stunting tidak hanya berkaitan dengan kecukupan pangan atau kesehatan anak. Kondisi sanitasi, tempat tinggal, pola pengasuhan, ekonomi keluarga hingga akses pelayanan dasar juga memerlukan perhatian secara bersamaan. Karena itu, kolaborasi lintas sektor diharapkan memastikan keluarga mendapatkan intervensi sesuai kebutuhan hingga berbagai faktor risikonya dapat ditangani.
Melalui layanan jemput bola di Kaubun, Pemkab Kutim menargetkan penanganan keluarga berisiko stunting berlangsung lebih tepat sasaran dan berkesinambungan. Dengan data yang terukur, pendampingan keluarga, dukungan makanan tambahan serta keterlibatan berbagai perangkat daerah dan unsur masyarakat, upaya pencegahan diharapkan tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi mampu mendorong keluarga keluar dari kategori berisiko stunting.
