Jombang – “Sinergi menjadi kunci” dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Jombang. Pesan itu mengemuka saat Bupati Jombang H Warsubi, SH, MSi menyampaikan gambaran Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA APBD) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Senin (10/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jombang H Hadi Atmaji bersama unsur wakil ketua dan anggota DPRD. Dalam forum tersebut, Warsubi memaparkan arah umum kebijakan anggaran daerah yang nantinya menjadi pijakan awal dalam penyusunan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2027. Pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting karena akan menentukan prioritas program sekaligus batas sementara anggaran bagi berbagai agenda pembangunan daerah.
Menurut Warsubi, penjabaran mengenai kebijakan anggaran tersebut telah disusun secara lebih terperinci dalam dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan DPRD melalui tahapan serta mekanisme yang telah ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Besar harapan agar pembahasan tersebut dapat berlangsung dengan baik melalui sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang,” ujar Warsubi dalam pidatonya.
Warsubi memandang kerja sama yang kuat antara jajaran eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting untuk melahirkan kesepakatan anggaran yang tepat sasaran. Pembahasan KUA-PPAS tidak hanya berkaitan dengan pembagian plafon anggaran, tetapi juga menjadi ruang untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan keuangan daerah serta target pembangunan yang ingin dicapai pemerintah daerah.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap setiap program prioritas dapat dirumuskan secara efektif, terukur, dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan di berbagai sektor, sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bupati Warsubi juga mengajak seluruh unsur pemerintahan dan DPRD untuk terus menjaga kebersamaan serta semangat pengabdian dalam menjalankan tanggung jawab pembangunan. Menurutnya, amanah pengelolaan anggaran harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Jombang.
Ia menegaskan seluruh tahapan penyusunan hingga pembahasan anggaran daerah perlu diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Jombang, yakni “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.” Visi tersebut menjadi landasan dalam menentukan kebijakan pembangunan, termasuk penyusunan program dan pengalokasian anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam proses pembahasan selanjutnya, dokumen KUA-PPAS akan menjadi salah satu instrumen strategis untuk menentukan skala prioritas pembangunan. Pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan dapat mencermati berbagai kebutuhan masyarakat, kondisi perekonomian daerah, kemampuan pendapatan, serta efektivitas belanja sehingga kebijakan fiskal daerah dapat memberikan manfaat optimal.
Selain penyampaian KUA-PPAS APBD 2027, agenda paripurna juga ditandai penandatanganan berita acara dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Bupati Warsubi, Wakil Bupati Jombang Gus Salman, Sekretaris Daerah Agus Purnomo bersama pimpinan DPRD menandatangani dokumen tersebut sebagai bagian dari tahapan pengelolaan anggaran daerah.
Warsubi berharap rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung lancar, konstruktif, dan menghasilkan kesepakatan anggaran yang benar-benar menjawab kepentingan masyarakat. Kebijakan tersebut diharapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi mampu diterjemahkan menjadi program pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jombang.
“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, kemudahan, dan keberkahan kepada kita semua dalam mengemban amanah untuk membangun Kabupaten Jombang,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan DPRD, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 diharapkan menjadi fondasi bagi pengelolaan anggaran yang efektif, akuntabel, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang maju dan kesejahteraan yang semakin merata bagi seluruh masyarakat Jombang.
