Jakarta – “Jangan sampai anggaran bocor di tengah ruang fiskal yang menyempit.” Sorotan mengarah ke proyek Peningkatan Standar Pelayanan Penyelenggara (SPP) Terminal Bus Senen, Jakarta Pusat. Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung didesak menghentikan kegiatan proyek tersebut apabila dugaan ketidaksesuaian kontrak dan persyaratan teknis konstruksi terbukti.
Desakan itu disampaikan tokoh masyarakat Jakarta, Andi Raman, menanggapi pekerjaan di Terminal Bus Senen yang dilaksanakan PT Arkananta Putra Persada dengan pengawasan PT Danureksa Sarana Cipta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut menggunakan anggaran lebih dari Rp3,5 miliar. Andi meminta Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan sebelum pembayaran pekerjaan dilakukan.
“Kita minta Gubernur Pramono menghentikan proyek tersebut kalau memang terindikasi tidak sesuai spesifikasi pekerjaan sesuai dokumen kontrak,” kata Andi Raman kepada wartawan saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Timur, Cakung, Senin (28/9/2026).
Menurut Andi, pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah semakin penting di tengah keterbatasan ruang fiskal Jakarta. Ia menilai setiap proyek yang dibiayai APBD harus dikerjakan sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan mekanisme pengawasan yang telah ditentukan.
Konteks keterbatasan fiskal tersebut juga sejalan dengan pernyataan resmi Pemprov Jakarta. Pramono sebelumnya menyebut Transfer ke Daerah (TKD) Jakarta pada 2026 turun sekitar Rp16 triliun, dari Rp27,5 triliun menjadi Rp11,15 triliun. Pemprov tetap menempatkan sejumlah program strategis dan pelayanan publik sebagai prioritas di tengah penyempitan ruang fiskal.
Pemprov Jakarta juga menargetkan ibu kota masuk jajaran 50 besar kota global dunia pada 2030. Dalam sejumlah kesempatan, Pramono menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan, pelayanan publik, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel untuk mencapai target tersebut.
“Jadi kalau masih ada yang bermain-main dengan anggaran, kita desak Gubernur berani mengevaluasi juga pejabatnya, agar kebiasaan lama tidak berulang,” tegasnya.
Sorotan terhadap proyek di Terminal Senen sebelumnya juga muncul dari kondisi pekerjaan di lapangan. Seorang pekerja PT Arkananta Putra Persada yang ditemui wartawan tidak memberikan penjelasan mengenai spesifikasi teknis pekerjaan. Namun, pekerja tersebut menyebut konsultan pengawas tidak berada di lokasi ketika pekerjaan berlangsung.
“Kami di sini bekerja hanya sesuai dengan perintah pimpinan. Kalau konsultan pengawas sekarang memang tidak ada, tapi kami tetap bekerja,” kata dia saat ditemui di lokasi proyek akhir Agustus lalu.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, terdapat sejumlah kondisi yang dinilai perlu diklarifikasi oleh pihak terkait. Selain konsultan pengawas yang disebut tidak berada di lokasi saat pemantauan, perencanaan kegiatan proyek disebut menggunakan APBD Tahun 2026 dan dilakukan pada tahun anggaran yang sama dengan pelaksanaan pekerjaan.
Pantauan di lapangan juga menemukan pekerja tidak membongkar lantai bangunan eksisting atau lantai lama pada bagian yang sedang dikerjakan. Pekerja terlihat langsung melapisi permukaan tersebut menggunakan campuran semen dan pasir. Namun, kondisi itu belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran teknis tanpa pembandingan dengan dokumen kontrak, gambar kerja, metode pelaksanaan, serta spesifikasi yang menjadi acuan proyek.
Karena itu, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan masih memerlukan penjelasan dan pemeriksaan dari Dinas Perhubungan Jakarta, konsultan pengawas, serta kontraktor pelaksana. Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan apakah metode pekerjaan yang ditemukan di lapangan memang menyimpang dari ketentuan kontrak atau merupakan bagian dari metode konstruksi yang telah disetujui.
Di sisi lain, Pemprov Jakarta secara resmi menyatakan komitmennya menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran dan memastikan pembangunan tetap berjalan di tengah penyesuaian TKD dan Dana Bagi Hasil pada 2026. Pramono juga menyatakan kebijakan pemerintah harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan warga.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jakarta belum memberikan tanggapan atas konfirmasi tertulis yang dilayangkan ke kantornya pada Senin (7/9/2026). Wartawan GOnews.id masih berupaya memperoleh penjelasan dari pejabat terkait, termasuk mengenai spesifikasi teknis, mekanisme pengawasan, dan pelaksanaan pekerjaan, untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Sorotan terhadap proyek peningkatan SPP Terminal Bus Senen kini menempatkan transparansi dan pengawasan sebagai persoalan utama. Pemeriksaan terhadap dokumen kontrak dan kondisi faktual pekerjaan diperlukan untuk memastikan penggunaan APBD lebih dari Rp3,5 miliar tersebut telah berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjawab dugaan yang disampaikan masyarakat.
