Bontang – DPRD Kota Bontang menegaskan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 harus lebih berorientasi pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengeluaran yang bersifat seremonial maupun administratif diminta dievaluasi sehingga ruang fiskal dapat difokuskan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang lebih berdampak.
Komitmen tersebut menjadi salah satu poin penting dalam persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 yang disahkan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang, Selasa (4/8/2026) kemaren. Kesepakatan itu menjadi pijakan awal bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Saat memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap rancangan nota kesepakatan KUA dan PPAS sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan dokumen anggaran daerah.
“Selanjutnya di hadapan rapat paripurna dewan yang terhormat ini, saya tawarkan apakah rancangan nota kesepakatan KUA dan rancangan nota kesepakatan PPAS tahun anggaran 2027 dapat disetujui?” tanyanya.
Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan, sehingga DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang menandatangani nota kesepakatan tersebut. Dalam kesempatan yang sama juga ditetapkan Keputusan DPRD Nomor 17 Tahun 2026 mengenai Persetujuan KUA Tahun Anggaran 2027 serta Keputusan DPRD Nomor 18 Tahun 2026 tentang Persetujuan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Selain memberikan persetujuan, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Salah satunya adalah memperketat proses verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap perangkat daerah agar alokasi belanja benar-benar diarahkan pada program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
DPRD menilai pengeluaran untuk kegiatan pendukung seperti seremoni, perjalanan dinas, konsumsi rapat, maupun belanja administrasi perlu dievaluasi secara menyeluruh. Efisiensi pada pos-pos tersebut diharapkan dapat membuka ruang anggaran yang lebih besar bagi program pembangunan prioritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam pembahasan KUA-PPAS, DPRD juga meminta agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD dan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi bagian dari prioritas penyusunan APBD 2027. Sejumlah sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain pendidikan, kesehatan, pencapaian Universal Health Coverage (UHC), percepatan penanganan stunting, pengendalian banjir, pembangunan drainase, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun nelayan.
Berdasarkan nota kesepakatan yang telah ditandatangani, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,953 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,003 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sekitar Rp50 miliar yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS, DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang akan melanjutkan pembahasan ke tahap penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran perangkat daerah hingga penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. DPRD berharap setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ADV).
