Jember – Rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp786,57 miliar dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian publik. Skema pembiayaan tersebut disiapkan sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, rencana pinjaman tersebut bukan disebabkan kondisi keuangan daerah yang mengalami krisis, melainkan sebagai alternatif pembiayaan agar berbagai program prioritas dapat direalisasikan lebih cepat.
“Dana talangan ini merupakan langkah percepatan pembangunan. Bukan karena kas daerah minus atau pemerintah kehabisan uang,” ujar Fawait, Sabtu (1/8/2026) malam.
Menurutnya, defisit dalam rancangan APBD merupakan hal yang lazim dalam pengelolaan keuangan daerah. Defisit adalah selisih antara pendapatan dan belanja yang dapat ditutup melalui mekanisme pembiayaan yang sah, salah satunya menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Fawait menjelaskan, rata-rata penyerapan anggaran Kabupaten Jember mencapai sekitar 90 persen setiap tahun sehingga masih terdapat sisa anggaran. Untuk tahun 2026, Pemkab Jember memproyeksikan SiLPA sekitar Rp430 miliar yang akan dimanfaatkan sebagai bagian dari pembiayaan APBD 2027.
“Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Ada mekanisme pembiayaan dalam APBD,” katanya.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan melalui skema pembiayaan dinilai lebih efisien dibandingkan menunda proyek hingga beberapa tahun karena harga material konstruksi terus mengalami kenaikan. Selain itu, pembangunan diyakini mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah satu fokus utama penggunaan dana pinjaman adalah sektor infrastruktur. Berdasarkan pembahasan Badan Anggaran DPRD Jember, sekitar 527 kilometer jalan di Kabupaten Jember masih mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat.
Selain perbaikan jalan, dana pinjaman juga direncanakan digunakan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), jaringan irigasi, saluran drainase, hingga perluasan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) guna meningkatkan keamanan masyarakat di wilayah yang masih minim penerangan.
Di sektor kesehatan, pemerintah daerah juga merencanakan penambahan fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah ini dilakukan karena tingkat keterisian tempat tidur di RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung disebut kerap mencapai kapasitas tinggi, seiring meningkatnya pemanfaatan program Universal Health Coverage (UHC).
Anggota Badan Anggaran DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan pembahasan mengenai rencana pinjaman berlangsung cukup panjang. DPRD ingin memastikan pembiayaan tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kalau utang ini lebih banyak mudaratnya tentu kami tidak akan setuju. Tetapi yang kami lihat, peminjaman ini diperuntukkan bagi hal-hal yang membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Ardi, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah sulit melaksanakan pembangunan berskala besar hanya mengandalkan pendapatan rutin setiap tahun.
“Kalau perbaikan bisa menjangkau hingga pelosok desa, multiplier effect-nya akan besar. Distribusi hasil pertanian menjadi lancar dan roda ekonomi masyarakat ikut bergerak,” katanya.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Jember Wahyu Prayudi Nugroho menyebut Jember memiliki modal administratif untuk mengkaji berbagai alternatif pembiayaan, termasuk obligasi daerah, karena telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, ia menegaskan setiap opsi pembiayaan tetap harus melalui kajian mendalam agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember Hanan Kukuh Ratmono menilai kebutuhan pembangunan di Jember sangat besar, sementara ruang fiskal daerah masih terbatas.
“Kita memang butuh infrastruktur bagus dan sarana prasarana pelayanan publik yang bagus. Masalahnya memang fiskal kita terbatas,” ujarnya.
Dalam Rancangan APBD 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp4,5 triliun, sedangkan belanja daerah diperkirakan sekitar Rp5,5 triliun sehingga terdapat defisit sekitar Rp986 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui SiLPA dan pinjaman daerah sebesar Rp786,57 miliar yang akan diajukan kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Meski demikian, rencana tersebut masih harus melalui pembahasan dan memperoleh persetujuan DPRD Kabupaten Jember. Fawait memastikan apabila skema pinjaman tidak disetujui, pemerintah akan menyesuaikan pembangunan dengan kemampuan APBD murni.
“Kami pastikan tidak membebani pemerintahan berikutnya maupun belanja pegawai,” tegasnya.
Keputusan akhir mengenai pinjaman daerah akan ditentukan dalam proses pembahasan APBD 2027, dengan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara percepatan pembangunan dan kesehatan fiskal Kabupaten Jember.
