Sijunjung – “Cahaya” pendidikan kini menembus jeruji besi dan membuka jalan baru bagi warga binaan. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Sijunjung menghadirkan Program Pembinaan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C sebagai bagian dari upaya membangun harapan, memperbaiki kualitas diri, serta mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
Program tersebut resmi dibuka pada Selasa (28/7/2026), bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Lapas Kelas IIB Muara Sijunjung dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung. Kolaborasi itu menjadi langkah strategis untuk menjamin akses pendidikan bagi warga binaan yang sebelumnya belum menyelesaikan sekolah formal. Melalui pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi lapas, para peserta berkesempatan memperoleh pendidikan dan ijazah kesetaraan yang diakui secara nasional.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Sijunjung, Ahmad Junaidi, menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak seharusnya hanya dipandang sebagai tempat menjalani hukuman. Lapas juga mempunyai tanggung jawab membina warga binaan agar memiliki kesiapan mental, pengetahuan, dan kepercayaan diri ketika kembali menjalani kehidupan sosial.
“Pendidikan merupakan fondasi penting dalam proses pembinaan. Lapas bukan hanya tempat menjalani pidana, tetapi juga ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” kata Ahmad Junaidi.
Menurutnya, setiap warga binaan tetap memiliki hak dan kesempatan untuk berkembang. Masa pidana tidak boleh menjadi akhir dari perjalanan hidup seseorang. Pendidikan diharapkan menjadi bekal utama agar warga binaan mampu memperbaiki kesalahan, menentukan arah hidup, dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif.
Program kesetaraan tersebut terdiri atas Paket A yang setara dengan jenjang Sekolah Dasar, Paket B setara Sekolah Menengah Pertama, serta Paket C setara Sekolah Menengah Atas. Kehadiran tiga jenjang pendidikan itu memungkinkan warga binaan mengikuti pembelajaran berdasarkan riwayat pendidikan dan kebutuhan masing-masing.
Warga binaan yang pernah putus sekolah atau belum menuntaskan pendidikan formal dapat melanjutkan proses belajarnya tanpa harus menunggu masa pidana berakhir. Setelah memenuhi ketentuan pembelajaran dan evaluasi, peserta berpeluang mendapatkan ijazah kesetaraan yang dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan setelah bebas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung, Puji Basuki, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pendidikan kesetaraan di dalam lapas. Dinas Pendidikan akan mengambil peran dalam menjaga kualitas program, mulai dari penyediaan tenaga pengajar, penyusunan kurikulum, hingga pelaksanaan evaluasi secara berkala.
“Kami mendukung program pendidikan kesetaraan ini dengan memastikan tersedianya tenaga pengajar, kurikulum, dan evaluasi pembelajaran agar mutu pendidikan bagi warga binaan tetap terjaga,” ujar Puji Basuki.
Pembelajaran akan dirancang secara fleksibel dengan mempertimbangkan situasi keamanan, jadwal kegiatan, serta program pembinaan lain yang berjalan di dalam lapas. Penyesuaian tersebut diperlukan agar proses belajar dapat berlangsung tertib tanpa menghambat kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan.
Kolaborasi antara lapas dan pemerintah daerah juga menunjukkan bahwa pemenuhan hak pendidikan membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Status sebagai warga binaan tidak menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak. Kesempatan belajar justru menjadi bagian penting dalam proses pemulihan dan reintegrasi sosial.
Pendidikan di dalam lapas tidak hanya diarahkan pada pencapaian akademik. Proses belajar diharapkan dapat membentuk kedisiplinan, tanggung jawab, kemampuan berkomunikasi, serta pola pikir yang lebih positif. Pengetahuan dan keterampilan tersebut menjadi modal penting bagi warga binaan untuk menghadapi berbagai tantangan setelah menyelesaikan masa pidana.
Program ini juga diharapkan berkontribusi dalam menekan risiko pengulangan tindak pidana atau residivisme. Warga binaan yang memiliki pendidikan, keterampilan, dan keyakinan terhadap kemampuan dirinya dinilai mempunyai peluang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan serta membangun kehidupan yang mandiri ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Suasana pembukaan program berlangsung penuh semangat. Warga binaan yang terdaftar sebagai peserta terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Bagi mereka, kelas kesetaraan bukan sekadar tempat membaca buku atau mengerjakan tugas, melainkan ruang untuk menata kembali cita-cita yang sempat tertunda.
Program tersebut sekaligus menegaskan arah pembinaan yang lebih humanis dan berorientasi pada masa depan. Di tengah keterbatasan ruang gerak, warga binaan tetap diberi kesempatan memperluas wawasan serta membuktikan bahwa perubahan dapat dimulai dari mana saja.
Melalui kerja sama Lapas Kelas IIB Muara Sijunjung dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung, pendidikan hadir sebagai jembatan menuju kehidupan baru. Dari balik jeruji, warga binaan kini memiliki kesempatan untuk belajar, memperoleh pengakuan pendidikan, dan mempersiapkan diri menjadi anggota masyarakat yang lebih baik setelah bebas.
