Sidoarjo – Babak baru pemerintahan desa di Kabupaten Sidoarjo resmi dimulai setelah Bupati Sidoarjo H. Subandi melantik dan mengambil sumpah jabatan 80 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Senin (29/6/2026), disaksikan Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana, Ketua DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Sidoarjo.
Dari total kepala desa yang dilantik, sebanyak 17 orang merupakan petahana yang kembali memperoleh kepercayaan masyarakat. Sementara itu, 63 lainnya merupakan kepala desa baru yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mantan sekretaris desa maupun perangkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari proses demokrasi, melainkan awal pengabdian kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan seluruh warga tanpa membedakan pilihan politik.
“Mulai hari ini tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan. Tidak ada lagi nomor urut ataupun kelompok pendukung. Yang ada sekarang adalah kepala desa yang wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik,” tegas Subandi.
Ia juga meminta seluruh kepala desa untuk segera merangkul para calon yang sebelumnya menjadi pesaing dalam Pilkades beserta para pendukungnya. Menurutnya, masa jabatan selama delapan tahun harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk membangun desa, bukan memperpanjang konflik politik yang dapat menghambat pembangunan.
“Setelah kembali ke desa masing-masing, saya berharap seluruh calon yang kemarin berkompetisi bisa dirangkul. Sekarang tidak ada lagi lawan, yang ada adalah kawan. Delapan tahun masa jabatan bukan waktu yang singkat. Jangan sampai habis hanya untuk memikirkan konflik politik. Gunakan waktu itu untuk membangun desa,” ujarnya.
Subandi menilai visi dan misi pembangunan desa akan lebih mudah diwujudkan apabila seluruh elemen masyarakat bersatu, menjaga kerukunan, dan membangun kerja sama yang baik antara pemerintah desa dengan seluruh warganya.
Perhatian khusus juga diberikan kepada 63 kepala desa yang baru pertama kali menjabat. Bupati meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat segera memberikan pembekalan mengenai tugas, fungsi, kewenangan, hingga regulasi yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Saya minta DPMD dan para camat tidak menunggu program resmi dari pemerintah daerah. Berikan pembekalan sejak awal agar para kepala desa memahami tugas, fungsi, kewenangan, dan aturan yang harus dijalankan. Semangat saja tidak cukup, harus dibarengi pemahaman terhadap regulasi,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Subandi turut mengapresiasi pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Ia menyampaikan terima kasih kepada TNI, Polri, Forkopimda, panitia penyelenggara, serta seluruh pihak yang telah menjaga stabilitas selama proses demokrasi di tingkat desa.
Terkait adanya gugatan hasil Pilkades yang diajukan sebagian pihak, Subandi menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hak setiap warga negara. Namun, proses hukum yang sedang berjalan tidak menghalangi pelaksanaan pelantikan kepala desa yang telah ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kalaupun masih ada pihak yang menempuh jalur hukum terkait hasil Pilkades, itu adalah hak setiap warga negara. Negara kita adalah negara hukum dan semua diberikan kesempatan untuk menyelesaikan melalui mekanisme yang berlaku. Namun proses tersebut tidak menghalangi pelaksanaan pelantikan kepala desa yang telah ditetapkan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat menerima hasil Pilkades dengan lapang dada serta menjadikan demokrasi sebagai sarana memperkuat persatuan. Ia berharap seluruh kepala desa mampu membawa perubahan positif demi terwujudnya desa yang semakin maju, mandiri, dan masyarakat yang lebih sejahtera.
“Demokrasi mengajarkan kita untuk menghormati hasil pemilihan. Sekarang saatnya meninggalkan seluruh perbedaan dan bersama-sama membangun desa agar semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pungkasnya.
