Kediri – “Pesantren adalah benteng terakhir,” demikian semangat yang mengemuka dalam Halaqah Pengasuh Pesantren yang digelar Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI) PBNU bersama Program INKLUSI di Pondok Pesantren Al Falah II, Kediri. Forum tersebut menjadi ruang pertemuan berbagai kalangan untuk menyatukan langkah dalam membangun lingkungan pendidikan pesantren yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Kegiatan yang melibatkan pengasuh pondok pesantren, pengurus RMI, akademisi, pegiat perlindungan anak, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya itu menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Pembahasan dilakukan melalui diskusi mendalam mengenai tantangan yang dihadapi pesantren dalam mencegah dan menangani kekerasan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, minimnya tenaga profesional pendamping, hingga perubahan pola komunikasi santri yang dipengaruhi perkembangan teknologi digital.
Peserta halaqah menilai bahwa persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya dengan membuat aturan tertulis. Diperlukan sistem pendampingan yang berkesinambungan serta peningkatan kapasitas pengasuh, tenaga pendidik, dan para santri agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif.
Salah satu rekomendasi penting yang disepakati adalah penguatan jejaring antar-pesantren. Melalui kerja sama yang lebih erat, penanganan kasus diharapkan tidak dilakukan secara sendiri-sendiri oleh masing-masing lembaga. Forum juga mendorong RMI PBNU untuk menyediakan pelatihan khusus mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan bagi para pengasuh maupun santri.
“Penanganan di pesantren itu membutuhkan spesialis, bukan hanya generalis. Karena itu kami berharap RMI dapat berkolaborasi dengan kepolisian dan pemerintah dalam memperkuat sistem advokasi dan pendampingan bagi pesantren,” ujar M. Danial, peserta asal Malang.
Selain itu, peserta mengusulkan pembentukan layanan khusus yang berfokus pada perlindungan anak dan penanganan kekerasan. Pendekatan yang diutamakan bukan bersifat represif, melainkan lebih menonjolkan aspek pendampingan dan konseling bagi para santri.
Gagasan mengenai program konselor sebaya juga mendapat perhatian luas dalam forum tersebut. Program itu dinilai mampu menjadi ruang aman bagi santri untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
“Konselor sebaya bisa menjadi solusi karena banyak anak lebih nyaman bercerita kepada temannya. Karena itu perlu ada pelatihan agar santri yang menjadi konselor sebaya memiliki kemampuan mendengar dan mendampingi secara tepat,” kata Ning Jihan dari Pesantren Al-Ma’ruf Kediri.
Usulan lain datang dari Ning Alfi yang menyoroti pentingnya penyediaan layanan konsultasi psikologis bagi para santri. Menurutnya, pola pengasuhan yang dipengaruhi emosi dapat menjadi salah satu faktor yang memicu munculnya kekerasan sehingga diperlukan mekanisme pendampingan yang lebih profesional.
“Yang kita butuhkan bukan hanya penanganan ketika kasus sudah terjadi, tetapi juga ruang konsultasi dan pendampingan yang bisa mencegah persoalan berkembang menjadi kekerasan,” ujarnya.
Forum juga mendorong terbentuknya sistem pelaporan berjenjang dari tingkat pesantren hingga struktur organisasi RMI. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat standar penanganan kasus sekaligus memastikan setiap laporan memperoleh pendampingan yang memadai.
Kolaborasi dengan perguruan tinggi turut menjadi salah satu rekomendasi utama. Peserta menilai keterlibatan kampus, khususnya dari bidang psikologi, kesehatan, dan konseling, dapat membantu menjawab keterbatasan tenaga profesional yang masih dihadapi banyak pesantren.
“Pesantren tidak bisa berjalan sendiri. Kita perlu menggandeng psikolog, tenaga kesehatan, dan perguruan tinggi agar ada pendampingan profesional yang berkelanjutan,” kata Ning Maya.
Selain memperkuat sistem internal, peserta juga menilai pentingnya membangun narasi positif mengenai pesantren di ruang publik. Mereka sepakat bahwa kasus yang muncul harus ditangani secara terbuka dan berpihak kepada korban, namun masyarakat juga perlu mengetahui berbagai langkah pembenahan yang sedang dilakukan oleh pesantren.
Sebagai penutup, para peserta menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat jaringan antarpondok, meningkatkan kapasitas pengasuh dan santri, serta membangun sistem pendampingan yang lebih profesional. Dalam sesi akhir, Gus Hakim menegaskan pentingnya persatuan seluruh elemen pesantren dalam menghadapi persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Pondok pesantren merupakan garda terakhir untuk isu-isu seperti ini. Karena itu kita harus bersatu untuk berbenah dan berkolaborasi mewujudkan pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan,” tegasnya.
Rekomendasi yang dihasilkan dalam halaqah tersebut selanjutnya akan menjadi bahan tindak lanjut bagi RMI PBNU bersama jajaran RMI di tingkat wilayah dan cabang dalam memperkuat gerakan transformasi pesantren serta membangun sistem perlindungan anak yang lebih efektif dan berkelanjutan.
