Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada ribuan pekerja sektor tembakau.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus menjaga daya beli masyarakat yang menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau.
Penyaluran bantuan dipantau langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, saat melakukan monitoring dan evaluasi di Pabrik Rokok Cahaya Bukit Sukawringin, Desa Banyuputih, Kecamatan Wringin, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan data Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, sebanyak 7.179 orang tercatat sebagai penerima manfaat BLT DBHCHT Tahun 2026. Mereka terdiri atas buruh pabrik rokok aktif maupun pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu, yang merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan dengan nilai Rp300 ribu per bulan. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia di lokasi masing-masing pabrik rokok guna memudahkan proses pencairan bagi para penerima.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i menegaskan bahwa dana yang bersumber dari bagi hasil cukai hasil tembakau harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja sektor pertembakauan. Karena itu, saya meminta seluruh pihak memastikan penyalurannya berjalan tertib, transparan, dan tanpa potongan apa pun sehingga bantuan dapat diterima secara utuh oleh penerima manfaat,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan BLT DBHCHT tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja sektor tembakau.
Bantuan tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang rentan terhadap gejolak ekonomi.
Pemkab Bondowoso juga menaruh perhatian besar terhadap akuntabilitas penyaluran bantuan. Karena itu, pengawasan dilakukan secara berlapis agar program berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Wakil Bupati menambahkan, keberhasilan program bantuan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk perusahaan, petugas penyalur, dan masyarakat.
“Pengawasan bersama sangat penting agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar sampai kepada yang berhak. Semangat kebersamaan dan kejujuran menjadi kunci agar program ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bondowoso,” katanya.
Melalui penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap kesejahteraan para buruh pabrik rokok dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat peran sektor pertembakauan sebagai salah satu penopang ekonomi daerah. (Adv).
