Kutim – Deru mesin alat berat yang biasanya menjadi simbol denyut industri tambang di Kutai Timur mendadak berubah menjadi kabar pilu. Di tengah gelap dini hari, tragedi kembali menyelimuti kawasan operasional tambang setelah seorang operator dump truck dilaporkan meninggal dunia saat bertugas di area kerja PT Kaltim Prima Coal (KPC), Jumat (29/5/2026). Insiden ini kembali memantik pertanyaan serius mengenai komitmen keselamatan kerja di lingkungan pertambangan berisiko tinggi.
Korban diketahui bernama Viki Alpiansyah, seorang operator dump truck dari PT Borneo Prima Jasa yang bertugas di bawah Departemen Bintang, Divisi Mining Operation PT KPC. Berdasarkan informasi yang beredar, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.28 WITA di kawasan Dumping Point Seluang ketika korban sedang mengoperasikan unit dump truck CAT789 berkode T725 untuk melakukan dumping material over burden.
Informasi awal menyebutkan kendaraan yang dikemudikan korban bergerak mundur menuju titik pembuangan material. Namun, saat proses dumping berlangsung, unit diduga kehilangan kestabilan hingga bagian depan kendaraan terangkat. Situasi itu disebut berubah fatal ketika korban keluar dari kabin dan berada di sekitar area depan kendaraan saat material tertumpah dan posisi dump truck kembali normal.
“Pada saat T725 bergerak mundur untuk melakukan dumping muatan over burden di Dumping Point Seluang, unit terperosok hingga bagian depan truk terangkat,” demikian isi memorandum internal yang disebut berasal dari Kepala Teknik Tambang dan beredar di lingkungan kerja.
Korban kemudian ditemukan berada di bawah ban depan kiri kendaraan oleh operator dozer unit E553 yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Saksi disebut segera melaporkan situasi tersebut kepada pengawas setelah melihat kondisi tidak biasa di area dumping.
Peristiwa ini mendapat sorotan keras dari Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kutai Timur, Bung Dimas Irawan. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya pekerja tambang tersebut sekaligus mempertanyakan aspek keselamatan kerja di lingkungan operasional tambang KPC.
“Kami meminta pihak perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap korban dan keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, investigasi harus dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui penyebab pasti dari kejadian ini,” tegas Bung Dimas Irawan.
Menurutnya, insiden yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja tidak boleh dipandang sebagai kejadian biasa. Ia menilai keselamatan pekerja wajib menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan demi target produksi maupun kepentingan bisnis perusahaan.
“Nyawa pekerja bukan sekadar angka statistik. Buruh bukan alat produksi yang bisa diganti begitu saja. Keselamatan pekerja harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Bung Dimas Irawan.
GPM Kutai Timur turut mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), peningkatan pengawasan aktivitas operasional tambang, serta jaminan perlindungan kerja yang lebih optimal bagi seluruh operator dan pekerja di lapangan. Organisasi tersebut juga meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk tidak bersikap pasif terhadap persoalan keselamatan kerja yang dinilai masih berulang di sektor pertambangan.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Kaltim Prima Coal belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap insiden maupun langkah evaluasi internal yang akan ditempuh setelah kecelakaan tersebut. Sejumlah kalangan berharap investigasi dapat dilakukan secara menyeluruh agar penyebab utama kejadian dapat terungkap dan tragedi serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di balik besarnya kontribusi industri tambang terhadap perekonomian daerah, keselamatan pekerja tetap harus menjadi fondasi utama yang tidak dapat dinegosiasikan.
