Sampang – Transaksi digital yang seharusnya mempermudah jual beli justru dapat berubah menjadi celah kejahatan apabila dilakukan tanpa verifikasi yang memadai. Hal itu dirasakan Lora Abdul Qodir Jazuli TU Majelis Al-Wafa Bi’Ahdillah Indonesia yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan segitiga saat menjual kedelai secara daring.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan sebuah pabrik tahu. Pelaku menyampaikan niat membeli kedelai dengan sistem pembayaran di tempat (COD) dan lebih dahulu menanyakan alamat pengiriman serta biaya ongkos kirim. Karena menganggap transaksi berlangsung normal, korban kemudian mengirimkan barang sesuai pesanan.
Namun, setelah kedelai diterima di lokasi tujuan, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung dilakukan. Korban kemudian melakukan penelusuran dan menduga bahwa orang yang menghubunginya bukan merupakan pihak dari pabrik tahu, melainkan pihak ketiga yang menjalankan modus penipuan segitiga. Nomor WhatsApp pelaku juga diduga diperoleh dari akun TikTok milik korban.
Dalam modus tersebut, pelaku diduga mengaku sebagai sopir kepada korban, sedangkan kepada pihak pabrik tahu pelaku mengaku sebagai sopir penjual. Akibatnya, kedua belah pihak sama-sama percaya bahwa mereka sedang bertransaksi secara langsung, padahal komunikasi seluruhnya dikendalikan oleh pelaku.
Lora Abdul Qodir Jazuli mengatakan kejadian yang dialaminya menjadi pelajaran berharga agar masyarakat tidak mudah mempercayai pihak yang mengatasnamakan orang lain dalam sebuah transaksi.
“Saya berharap pengalaman ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Jangan langsung percaya kepada orang yang mengaku sebagai perantara atau wakil dari pembeli maupun penjual. Pastikan komunikasi dilakukan langsung dengan pihak yang bersangkutan agar tidak ada celah bagi pelaku penipuan memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran yang terlihat menguntungkan tanpa melakukan pengecekan lebih dahulu. Menurutnya, memastikan identitas pembeli, nomor telepon, hingga rekening tujuan merupakan langkah sederhana yang dapat menghindarkan kerugian.
“Sekarang modus penipuan semakin beragam. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan memutus komunikasi langsung antara penjual dengan pembeli. Karena itu saya mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi sebelum mengirim barang ataupun melakukan pembayaran,” kata Lora Abdul Qodir.
Menurutnya, pelaku usaha yang memasarkan produknya melalui media sosial juga perlu lebih berhati-hati dalam membagikan informasi kontak. Ia menilai data yang dipublikasikan secara terbuka berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.
Lora Abdul Qodir berharap masyarakat dapat mengambil hikmah dari peristiwa tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap transaksi daring. Ia menegaskan bahwa komunikasi langsung, verifikasi identitas, serta kehati-hatian dalam menerima pesanan merupakan langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
