Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana memimpin inspeksi mendadak (sidak) dan razia di tiga lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penyakit masyarakat, Sabtu (11/7/2026) malam. Operasi menyasar warung remang-remang di kawasan selatan PG Krembung, kawasan Krengseng di Kecamatan Krian, serta tempat karaoke dan tongkrongan di Desa Lebo.
Razia dipimpin bersama Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan dengan melibatkan personel Satpol PP, TNI, Polri, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menciptakan lingkungan yang aman, tertib, sekaligus menekan berbagai penyakit masyarakat.
Lokasi pertama yang didatangi berada di kawasan warung remang-remang Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada dugaan praktik prostitusi maupun pelanggaran lainnya.
Tim kemudian melanjutkan operasi ke kawasan Krengseng, Kecamatan Krian. Di lokasi ini, Wabup Mimik meninjau sejumlah bangunan yang sebelumnya diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
Selain itu, petugas juga menerima informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian berupa sabung ayam dan permainan kartu yang dinilai meresahkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, empat perempuan turut diamankan untuk dilakukan pendataan oleh petugas.
Meski demikian, sebagian besar lokasi yang menjadi sasaran terlihat telah kosong. Petugas menduga informasi mengenai operasi penertiban telah lebih dahulu diketahui sehingga sejumlah pihak meninggalkan lokasi sebelum razia dimulai.
Menanggapi kondisi tersebut, Wabup Mimik meminta proses penertiban tidak berhenti hanya pada kegiatan razia. Ia menginstruksikan agar bangunan liar di lokasi yang terbukti melanggar segera diproses sesuai ketentuan, mulai dari pemberian peringatan hingga pembongkaran apabila seluruh prosedur telah dipenuhi.
“Kalau memang berpindah tempat, segera dibersihkan. Jangan sampai dibiarkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Begitu terlihat ada aktivitas lagi, langsung ditertibkan. Nanti lama-lama mereka akan bosan sendiri kalau tidak diberi ruang,” tegas Mimik.
Usai dari Krengseng, rombongan bergerak menuju Desa Lebo. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di atas aset Tanah Kas Desa (TKD). Selain itu, petugas juga menemukan berbagai jenis minuman keras serta beberapa pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas.
Atas temuan tersebut, Mimik meminta pemerintah desa segera melakukan pendataan dan penataan terhadap seluruh bangunan yang berdiri di atas aset desa agar pemanfaatannya lebih tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Hari ini saya ada di Desa Lebo. Di sini banyak lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di tanah kas desa. Kepala desa yang baru harus segera mendata dan menata ulang, berapa jumlah lapaknya, bagaimana pengelolaannya, dan berapa pemasukan untuk desa,” ujarnya.
Wakil Bupati juga mengakui masih terdapat kendala berupa dugaan kebocoran informasi sebelum operasi berlangsung. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan razia berikutnya dapat berjalan lebih efektif.
“Ada tiga titik yang tadi kami datangi, tetapi sudah sepi karena diduga informasinya bocor. Ini menjadi evaluasi ke depan agar operasi berikutnya bisa lebih efektif,” katanya.
Pemkab Sidoarjo menegaskan kegiatan penertiban akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Kawasan yang selama ini menjadi lokasi penyakit masyarakat juga akan ditata agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Razia akan terus kami lakukan. Sikat habis! Sidoarjo harus bersih, nyaman, dan asri,” pungkas Mimik.
