Kediri – Aroma menyengat yang disebut-sebut kian akrab di hidung warga Dusun Dlopo berubah menjadi keresahan kolektif. Belasan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Dlopo Bersatu mendatangi RS Aura Syifa Kediri untuk meminta kejelasan atas dugaan pencemaran lingkungan yang dituding berasal dari aktivitas rumah sakit tersebut.
Aksi warga berlangsung pada Senin (23/2/2026). Mereka datang ke rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Kediri itu untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak manajemen. Warga mengaku dalam tiga tahun terakhir kerap mencium bau tidak sedap pada waktu-waktu tertentu, disertai keluhan gangguan pernapasan yang dirasakan sebagian masyarakat, terutama anak-anak dan lansia. Meski demikian, hingga kini belum ada hasil uji laboratorium resmi yang menyatakan adanya pencemaran lingkungan.
“Sebelumnya tidak pernah seperti ini. Sekarang baunya cukup menyengat dan kami khawatir dengan dampaknya bagi kesehatan anak-anak dan lansia,” ujar Suhendro (45), perwakilan warga, Senin (23/2/2026).
Menurut Suhendro, warga telah melayangkan surat aduan kepada pihak rumah sakit serta meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan lapangan. Mereka mendesak dilakukan uji kualitas udara dan air di sekitar permukiman agar dugaan pencemaran bisa dibuktikan secara ilmiah.
“Kami tidak ingin menyudutkan pihak mana pun. Kami hanya ingin ada pemeriksaan menyeluruh supaya jelas,” katanya.
Selain meminta pengujian kualitas lingkungan, warga juga mendesak adanya audit terhadap sistem pengelolaan limbah rumah sakit. Mereka menyoroti pentingnya pemeriksaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta tata kelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Warga berharap seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan hasilnya disampaikan terbuka kepada publik.
Hingga berita ini ditulis, manajemen RS Aura Syifa Kediri belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Andri Yulianto, petugas keamanan rumah sakit, menyampaikan bahwa pihak manajemen telah menerima surat aduan tertanggal 19 Februari dan tengah melakukan pembahasan internal yang dijadwalkan pada 24 Februari 2026. Ia memastikan aspirasi warga telah diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Kondisi ini memicu perhatian masyarakat sekitar, mengingat fasilitas kesehatan seharusnya menjadi ruang aman dan bersih. Dugaan pencemaran limbah rumah sakit di Kabupaten Kediri pun menjadi sorotan karena menyangkut kesehatan publik dan keberlanjutan lingkungan.
Warga Dlopo berharap pemerintah daerah segera turun tangan melakukan klarifikasi dan investigasi menyeluruh. Mereka menekankan bahwa kepastian hukum dan hasil uji laboratorium sangat dibutuhkan untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Jika terbukti tidak ada pencemaran, warga pun berharap ada penjelasan resmi agar keresahan tidak berlarut-larut.
Di sisi lain, apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan limbah, warga meminta penegakan aturan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi mereka, yang terpenting adalah jaminan bahwa kualitas udara dan air di lingkungan tempat tinggal tetap aman bagi generasi mendatang.
