Surabaya – Deretan sepeda motor yang sempat “tertidur” di halaman Mapolrestabes Surabaya kini kembali menunggu pelukan pemiliknya. Untuk memastikan hak warga tak terlewat hanya karena waktu, Polrestabes Surabaya di bawah naungan Polda Jawa Timur memperpanjang layanan pengambilan barang bukti (BB) motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seluruh proses pengambilan dipastikan tanpa pungutan biaya alias gratis.
Kebijakan perpanjangan layanan ini diambil menyusul masih rendahnya angka pengambilan motor oleh pemilik sah. Hingga awal Februari 2026, kepolisian mencatat baru 152 unit kendaraan bermotor yang diambil dari total 1.058 unit BB motor yang sebelumnya dipamerkan dalam program bazar barang bukti. Banyaknya motor yang belum kembali ke tangan pemilik disebut karena keterbatasan waktu masyarakat yang harus berbenturan dengan jam kerja.
Kepala Polrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Hadi Ismanto, menjelaskan bahwa pelayanan pengambilan BB motor tetap dibuka dengan waktu yang lebih fleksibel agar warga memiliki kesempatan lebih luas.
“Kendala waktu bagi masyarakat menjadi alasan utama penyebab ratusan unit motor ini masih terparkir di Mapolrestabes Surabaya hingga saat ini,” terang AKP Hadi Ismanto, Rabu (3/2/2026).
Ia menjelaskan, Polrestabes Surabaya telah mengumumkan secara resmi melalui media sosial bahwa masyarakat masih dapat melakukan pengecekan dan pengambilan kendaraan bermotor yang telah diamankan. Layanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, dengan lokasi pengambilan di piket Samapta Polrestabes Surabaya.
Tidak berhenti pada perpanjangan jam layanan, kepolisian juga menerapkan strategi jemput bola. Seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di tingkat polsek dikerahkan untuk mendatangi langsung alamat pemilik kendaraan sesuai data yang tercatat dalam basis data kepolisian. Langkah ini diharapkan mempercepat proses serah terima dan meminimalisasi motor yang terlalu lama tertahan.
“Bhabinkamtibmas di polsek jajaran sudah kami kerahkan untuk mendatangi alamat pemilik motor yang sudah kami data,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat yang pernah menjadi korban curanmor diimbau lebih proaktif melakukan pengecekan. Polrestabes Surabaya menyediakan akses informasi melalui akun Instagram resmi Kapolrestabes Surabaya dan Humas Polrestabes Surabaya. Pada platform tersebut, tersedia barcode khusus berisi data lengkap kendaraan yang telah diamankan, mulai dari nomor polisi hingga ciri fisik kendaraan.
AKP Hadi menegaskan, proses pengambilan motor tidak dipungut biaya apa pun. Bahkan, sebagai bentuk edukasi dan pencegahan kejahatan, pemilik kendaraan yang mengambil motornya juga difasilitasi pemasangan alarm secara gratis di lokasi.
“Kami imbau masyarakat untuk mengecek data melalui media sosial resmi kami. Apabila ada kendaraannya, silakan datang dan urus pengambilannya. Kami pastikan gratis, bahkan bisa pasang alarm gratis juga di sini,” tutupnya.
Dengan perpanjangan layanan dan pendekatan langsung ke masyarakat ini, Polrestabes Surabaya berharap seluruh motor hasil pengungkapan curanmor dapat segera kembali ke tangan pemiliknya, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
