Jember – Ibarat mesin yang baru saja diisi penuh bahan bakar, Pemerintah Kabupaten Jember langsung tancap gas setelah meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya. Penghargaan tingkat nasional ini tidak diperlakukan sebagai garis akhir, melainkan pijakan awal untuk mempercepat perluasan akses serta peningkatan kualitas layanan kesehatan yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima Pemkab Kabupaten Jember atas komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), pemerintah daerah menegaskan bahwa fokus utama pasca-penghargaan adalah memastikan kelompok rentan tetap menjadi prioritas dalam layanan kesehatan, sekaligus menjaga keberlanjutan pembiayaan dan tata kelola program.
Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Jember, Muhammad Zamroni, menjelaskan bahwa keberhasilan UHC tidak dapat ditopang oleh sektor kesehatan semata. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dari tingkat kabupaten hingga desa menjadi faktor penentu keberlanjutan program. Keterlibatan camat, Muspika, puskesmas, serta aparat kewilayahan dinilai strategis, terutama dalam sosialisasi dan pembaruan data kepesertaan JKN.
“Keberhasilan UHC harus dibangun secara kolektif. Keterlibatan camat, Muspika, puskesmas, hingga aparat kewilayahan menjadi kunci, terutama dalam sosialisasi dan pembaruan data kepesertaan JKN,” ujar Zamroni saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menambahkan bahwa persoalan akurasi data kependudukan masih menjadi tantangan serius. Data kematian yang belum terbarui secara optimal berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran kepesertaan dan pemborosan anggaran daerah.
“Data yang valid akan memastikan anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Karena itu, koordinasi lintas sektor terus kami perkuat,” katanya.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Jember mengalokasikan dana sekitar Rp340 miliar guna mendukung keberlanjutan UHC. Anggaran tersebut tidak hanya difokuskan untuk menjaga cakupan kepesertaan, tetapi juga diarahkan sebagai strategi peningkatan status dari UHC Madya menuju UHC Utama. Langkah ini ditempuh melalui penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk optimalisasi kepesertaan aktif dan dorongan bagi masyarakat mampu agar mandiri dalam pembayaran iuran.
“Target kami jelas, naik kelas ke UHC Utama. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” tegas Zamroni.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan bahwa penilaian UHC Award didasarkan pada cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta JKN. Di Kabupaten Jember, cakupan kepesertaan telah mencapai sekitar 98 persen, dengan tingkat keaktifan peserta berada di kisaran 80 persen.
“Capaian ini memenuhi kriteria kategori Madya. Namun masih ada sekitar 20 persen peserta yang belum aktif secara optimal,” jelas Yessy.
Ke depan, BPJS Kesehatan bersama Pemkab Jember akan memfokuskan upaya pada peningkatan keaktifan peserta, kepatuhan badan usaha, serta optimalisasi bantuan iuran agar manfaat JKN benar-benar dirasakan masyarakat.
Secara regional, Provinsi Jawa Timur mencatat 26 kabupaten/kota sebagai penerima UHC Award 2026. Kabupaten Jember dinilai konsisten dalam memperluas cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan kualitas implementasi JKN, sebuah langkah yang diharapkan mampu memperkuat fondasi layanan kesehatan daerah secara berkelanjutan.
